Polda Maluku Tetap Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Ganjil Genap di 17 Agustus
pada tanggal
15 Agustus 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Maluku akan tetap melayani vaksinasi Covid-19 tepat di hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu, mulai hari Senin (16/8/2021) besok hingga seterusnya, pelayanan vaksinasi gratis di Gerai Vaksinasi Presisi (GVP) Polda Maluku, sudah tidak lagi memberlakukan sistem ganjil genap.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 masih tetap dibuka di GVP Polda Maluku, Kawasan Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon.
"Untuk diketahui kita tetap melayani vaksinasi Covid-19 meski di hari ulang tahun Indonesia pada 17 Agustus 2021 nanti. Dan mulai hari Senin besok (16/8/2021) kita sudah tidak lagi menggunakan sistem ganjil genap," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Minggu (15/8/2021).
Vaksinasi massal gencar dilakukan Polda Maluku. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam program percepatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Maluku.
Bagi masyarakat yang ingin divaksin, cukup datang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan hamil dan membawa alat tulis sendiri.
"Jadi kita akan buka (pelayanan vaksinasi Covid-19) seperti biasa, mulai dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu, kecuali hari Minggu yang tutup," ungkap mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini.
Juru bicara Polda Maluku itu mengajak masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan melaksanakan vaksinasi dan taat terhadap Protokol Kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.
"Polda Maluku minta warga agar tetap disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pintanya. (HumasPoldaMaluku)