Ricky Jauwerissa Nilai Laporan Anggaran Hibah dan Bansos Pemda Tanimbar Cacat
pada tanggal
09 Agustus 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dalam rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku terdapat sebanyak Rp.4,1 miliar anggaran hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang dikelola Pemda Tanimbar tidak mampu dipertangung jawabkan yang berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI senilai Rp.4.175.000.000.
Wakil Ketua II DPRD Ricky Jauwerissa, yang bertindak sebagai pimpinan sidang mempertanyakan dalam paripurna Banggar, dana hibah bansos tersebut. Karena sesuai Laporan Hasil Audit (LHP) BPK pada buku 2, menyebutkan bahwa tidak dapat diyakini kewajarannya.
"LHP yang barusan dibagikan ke tangan saya ini tertera kalau hasil audit pada mata anggaran itu tidak dapat diyakini kewajarannya. BPK saja bingung, apalagi saya yang baru dilantik pada 2019 lalu," kata dia.
Jauwerissa menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Pemda Tanimbar dinilai cacat dan masih banyak kejanggalan dalam laporan pertangungjawaban itu.
"Kita contohkan saja, dana bansos Covid-19 ke Polres dalam LKPJ tertuang Rp7,5 miliar. Sedangkan pelaporan yang diterima DPRD dari laporan hasil audit BPK sebesar Rp9 milyar," ungkapnya dalam paripurna.
Kejanggalan yang dimaksud itu, kemudian dibeberkan Anggota Banggar lainnya, yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Erens Fenanlampir. Ketika pihaknya mempelajari tiga dokumen yakni APBD-P, LPJ Bupati, KUA-PPAS, ternyata mengalami perbedaan PAGU pada belanja.
"Pada laporan hasil audit BPK di buku 1, belanja kita setelah perubahan Rp856 milyar lebih, sedanakn dokumen perda untuk perubahan APBD Rp998 milyar lebih. Dokumen KUA PPAS dan juga RKPD untuk belanja setelah perubahan total belanjanya Rp971 milyar lebih" sebut dia.
Jika merujuk pada PP 12 tahun 2019 di pasal 23 ayat 2, menyebutkan kalau APBD dimaksud disusun dengan pedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD. Ganjilnya, ketika komisi B bersama mitranya membedah ini, terjadi perubahan pada PAGU. Hal itu bisa dimaklumi karena terjadi recofunsing anggaran pada dinas-dinas itu.
"Namun jika dilihat secara jeli, tidak alami penurunan, tetapi naik. Saya lihat per item belanja langsung, naik anggarannya tanpa disepakati bersama DPRD," jelas Fenanlampir.
Hal sama juga disebutkan Nelson Lethulur. Ia mengakui kalau data di LKPJ sangat berbeda jauh dengan LHP BPK maupun laporan pertangungjawaban bupati, khususnya pada item belanja pegawai. Dimana ada komponen belanja yang berbeda dengan LPJ bupati.
"Saya kira pengelolaan keuangan kita belum parah kok. Saya minta bagian keuangan dalam hal ini BKAD agar hati-hati dalam suplay data," tegasnya. (Albert Batlayeri)