-->

Satgas COVID-19 Papua Samakan Persepsi Penanganan Corona dengan Forkopimda

Satgas COVID-19 Papua Samakan Persepsi Penanganan Corona dengan Forkopimda.lelemuku.com.jpg

 JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Satgas COVID-19 Papua melakukan road show ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Papua guna meningkatkan koordinasi serta menyamakan persepsi (pandangan) dalam penanganan virus corona, Kamis (5/8/2021) petang

Tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, yang pada kesempatan itu menyerahkan Surat Edaran Gubernur Papua  No. 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 Papua.

Dimana dalam kunjungan itu juga, Tim Satgas COVID-19 Papua diterima Kajati Papua, Kalanti Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVI Cenderawasih.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto.

Dalam kesempatan itu, Menurut Kadis Jeri, Asisten Musa’ad menyampaikan langsung kepada Forkompinda bahwa kebijakan PPKM di Papua sama halnya dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dimana Provinsi Papua hanya melakukan penguatan atas PPKM itu, khususnya dalam hal pembatasan terhadap penumpang kapal laut yang masuk ke Bumi Cenderawasih.

Sementara untuk jalur udara, dilakukan pengetatan dengan cara melakukan double scanning acak pada penumpang pesawat yang masuk ke Papua.

“Pada prinsipnya Para Forkompimda menyambut baik kebijakan Gubernur sebagaimana terlihat dalam kunjungan siang tadi. Bahkan mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap jalannya PPKM”.

“Lebih khusus khusus percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, bahkan TNI/Polri sudah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi secara teknis di lapangan, dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 di Papua,” pungkas Jeri.(diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel