Simon Matruty Imbau Umat Katolik Tanimbar Patuhi Instruksi PPKM Petrus Fatlolon
pada tanggal
03 Agustus 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Uskup Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, RD. Simon Petrus Matruty mengimbau seluruh umat katolik di Tanimbar untuk mematuhi dan menjalankan Instruksi Bupati Petrus Fatlolon Nomor 443/49/2021 tentang ‘Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan’ tertanggal 26 Juli 2021.
Baca Juga
Matruty menyatakan sejak pemberlakuan instruksi itu, semua gereja katolik di wilayah Tanimbar sudah dapat dibuka untuk kegiatan misa dan peribadatan lainnya dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh pastor paroki melaksanakan aturan itu dengan baik dan mengajak umat untuk pastikan taat protocol kesehatan (prokes) dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.