Abdul Wahid Syukuri DPRD Hulu Sungai Utara Sepakati Raperda APBD Perubahan 2021
pada tanggal
06 September 2021
AMUNTAI, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten HSU.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara pemkab HSU melalui Bupati H Abdul Wahid HK, didampingi sekda HM Taufik dengan ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari didampingi Wakil ketua DPRD H Mawardi dan H Fathurahim pada rapat paripurna DPRD dalam agenda ” Pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten HSU, Jumat (3/9/2021).
Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengatakan dari penyampaian akhir kepala daerah maka dapat disimpulkan bahwa bahwa dalam prinsipnya kepala daerah atas nama pemerintah daerah juga dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Untuk menindaklanjuti persetujuan tersebut kami tentunya meminta Bupati Hulu Sungai Utara didampingi Sekretaris Daerah, untuk melakukan penandatanganan bersama-sama dan kesepakatan persetujuan bersama DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2021.” kata Almien.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK dalam penyampaian akhirnya mengaku bersyukur atas kelancaran proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Untuk itu atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSU dalam jalannya proses pembahasan Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini.” ucap Bupati Wahid.
Sementara sebelumnya anggota DPRD HSU Hj Nurhananiah mengatakan bahwa dari berbagai proses dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta setelah menerima masukan dan pendapat Akhir dari fraksifraksi DPRD, yaitu Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra Bulan Bintang dan Fraksi Nasdem PDI-P.
“Dapat kami sampaikan bahwa DPRD dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 ini untuk dilanjutkan dalam tahapan berikutnya, guna ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” imbuhnya. (diskominfoHSU)