Ahmad Dawami Tanggapi Teguran Tito Karnavian, Sebut Insentif Nakes di Madiun Sudah Dibayar
pada tanggal
01 September 2021
MADIUN, LELEMUKU.COM - Bupati Madiun, Jatim, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro menanggapi teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegur 10 bupati atau wali kota karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) di daerah masing-masing, termasuk Madiun.
Namun Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, membantah belum membayar insentif nakes sama sekali. Pembayaran insentif nakes disebutnya telah dibayar hingga Juni 2021.
"Hari ini saya mendapat laporan ada berita terkait nakes belum terima insentif. Kita sudah bayarkan semua sesuai prosedur. Dibilang kaget ya kaget tapi sampai saat ini saya belum menerima surat teguranya" ujar Kaji Mbing kepada wartawan di Pendopo Muda Graha, Selasa (31/8/2021).
Ia menyebutkan bahwa insentif para nakes telah terbayar tanggal 26 Agustus 2021. Pembayaran itu untuk insentif mulai Januari-Juni. Total nakes yang menerima insentif di Kabupaten Madiun berjumlah 3.992 dengan nilai sekitar Rp 19 miliar. Semua tahapan telah dilalui untuk proses pencairan insentif nakes. Termasuk untuk insentif bulan Juli dan Agustus yang sudah diajukan ke pusat.
"Terakhir pembayaran tanggal 26 kemarin. Kemarin sudah semuanya terbayarkan. kita sudah lalui semua prosedur pencairan untuk diajukan ke Kemendagri," tandas Kaji Mbing.
Cairnya insentif nakes di Kabupaten Madiun disambut gembira para tenaga medis.
"Alhamdulillah sudah cair sampai Juni. Kita memaklumi ketelatan mungkin karena ribetnya proses pengajuan," kata Kepala IGD RSUD Caruban dr Haris Kurniawan.
Hal senada juga disampaikan dr Sari yang mengaku kaget baru tahu insentifnya telah cair.
"Saya malah belum tahu. Masak sudah cair, soalnya saya isoman ini. Ya Allah, Alhamdulillah. Kita selalu positif sama pemkab Madiun karena mungkin proses yang panjang," ungkap dr Sari.
Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser lantaran belum membayar insentif nakes.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, teguran ini berdasar hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes.
Bahkan, lanjut dia di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran COVID-19 masuk zona merah, insentif nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan COVID-19 di daerah," ucapnya pada Selasa (31/8/2021).
Dijelaskannya, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.
"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah" kata dia.
Karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.
Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.
Kemudian, bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat.
Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.
Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan COVID-19 di daerah. (Gilang)