BKN dan BPKP Papua Verifikasi Kembali Data 20 Ribu Tenaga Honorer
pada tanggal
19 September 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Sebanyak 20 ribu data tenaga honorer se-Papua, bakal kembali diverifikasi serta divalidasi oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan verifikasi ulang ini rencananya berlangsung selama satu bulan kedepan dengan tujuan agar data honorer yang ada, tak menyimpang dari aturan yang ditetapkan Pemerintah serta mengacu diantaranya kepada PP 11 2017 tentang manajemen PNS dan lainnya.
“Termasuk Undang-Undang mengenai guru dan dosen dan Undang-Undang mengenai tenaga kesehatan. Itu yang perlu kita perhatikan,” terang Staf Ahli MenPAN-RB Bidang Budaya Kerja, Teguh Widjanarko, pada rapat koordinasi verifikasi dan validasi data tenaga honorer se-Papua di Kota Jayapura, Jumat (17/9/2021).
Sementara hal penting lain yang diverifikasi, tambah Teguh, diantaranya mengenai analisa jabatan dan analisa beban kerja, ketersediaan APBD serta aturan pemerintah di sektor masing-masing.
Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan kegiatan verifikasi ulang agar para tenaga honorer yang diusulkan oleh pemerintah daerah adalah benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.
Sebab Pemerintah Papua selama ini dinilai lebih banyak mengusulkan tenaga di bidang administrasi, ketimbang yang lain.
“Sehingga harus dilihat, kita ini butuh apa, nah itu yang diusulkan. Saya harap berikutnya kalau mengusulkan pengangkatan tenaga honorer adalah yang benar-benar dibutuhkan” harap ia.
Sementara Plh. Sekda Papua, Doren Wakerkwa berharap instasi terkait di provinsi dan kabupaten/kota, dapat menyiapkan semua data yang diperlukan untuk mendukung verifkasi dan validasi tersebut. (diskominfopapua)