Gedung Kantor Tak Layak, KPID Maluku Pilih Rakor di Halaman Kantor Kominfo
pada tanggal
21 September 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - KPID Melayani Masyarakat dan Para PengUsaha TV Kabel se-Kota Ambon melalui Rapat Kordinasi yang berlangsung di Halaman Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, Jumat, (17/9/2021).
Rakor terkait penghentian 45 TV Kabel berlangsung di halaman Kantor Kominfo lantaran Kantor KPID Maluku tak layak (ruangan kecil 7x4 M dalam keadaan rusak, meja dan kursi juga rusak berjumlah 7 buah) menerima masyarakat dan para pengusaha TV Kabel se-Kota Ambon
Selain Para pengusaha TV Kabel, Komisioner KPID Maluku Lengkap, Rakor juga dihadiri Indonesia Cable TV Association (ICTA) yang merupakan satu-satunya asosiasi yang secara resmi di ketahui oleh KPID Maluku. (KPIDMaluku)