Isnur Sayangkan Moeldoko Laporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi
pada tanggal
01 September 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) M. Isnur menyayangkan sikap Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang akan melaporkan pihak ICW ke polisi.
“Kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” kata Isnur lewat keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.
Isnur mengatakan sebagai pejabat di Istana Negara, Moeldoko seharusnya bijak dalam menanggapi kritik. Bukannya langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah mengenai indikasi konflik kepentingan peredaran Ivermectin seperti temuan dalam penelitian ICW.
Isnur mengatakan ICW sudah berkali-kali mengatakan bahwa penelitiannya tidak menuding pihak tertentu mencari untung. Melainkan potensi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan perusahaans swasta.
Mengenai ekspor beras, kata dia, ICW sudah berulangkali mengatakan bahwa pernyataan itu adalah misinformasi, karena yang benar adalah kerja sama mengirimkan kader Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan petani.
“Khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut,” kata dia.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini mengatakan persoalan peredaran Ivermectin bukan hanya soal konflik kepentingan. Dia mengatakan Moeldoko sempat mengakui membagikan obat cacing itu melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di beberapa daerah bersama PT Harsen Laboratories.
Isnur mempertanyakan perbuatan mengedarkan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya secara bebas ke masyarakat merupakan tindak pidana seperti dalam Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan. “Berangkat atas pertanyaan di atas, kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko,” ujar dia. (Tempo| M Rosseno Aji)