Isnur Sayangkan Moeldoko Laporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi
pada tanggal
01 September 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) M. Isnur menyayangkan sikap Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang akan melaporkan pihak ICW ke polisi.
Baca Juga
Isnur mengatakan ICW sudah berkali-kali mengatakan bahwa penelitiannya tidak menuding pihak tertentu mencari untung. Melainkan potensi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan perusahaans swasta.
Mengenai ekspor beras, kata dia, ICW sudah berulangkali mengatakan bahwa pernyataan itu adalah misinformasi, karena yang benar adalah kerja sama mengirimkan kader Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan petani.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini mengatakan persoalan peredaran Ivermectin bukan hanya soal konflik kepentingan. Dia mengatakan Moeldoko sempat mengakui membagikan obat cacing itu melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di beberapa daerah bersama PT Harsen Laboratories.
Isnur mempertanyakan perbuatan mengedarkan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya secara bebas ke masyarakat merupakan tindak pidana seperti dalam Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan. “Berangkat atas pertanyaan di atas, kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko,” ujar dia. (Tempo| M Rosseno Aji)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.