Kukuh Achmad Sebut BSN Siap Dorong UMKM di Maluku Raih SNI
pada tanggal
14 September 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat telah memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dalam rangka mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Dalam perizinan tersebut, pelaku UMKM beresiko rendah akan mendapatkan izin penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis.
Baca Juga
Kukuh mengatakan, secara mendasar, pemerintah ingin menaikkan kelas dari UMK, agar kualitasnya meningkat, sehingga bisa diterima oleh pasar. “Biasanya, kendalanya adalah akses pasar. Untuk itu, kami mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital, karena pasar ada di sana,” tutur Kukuh.
Salah satu peserta dalam pameran tersebut adalah CV Nacha, yang juga merupakan salah satu UMKM binaan BSN. Saat ini,CV Nacha telah berhasil meraih sertifikat SNI untuk produk abon ikan Cakalang dengan merk dagang “Nacha”. CV Nacha menerapkan SNI 7690-1:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Umum), SNI 7690-2:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Bahan Baku), dan SNI 7690-3:2013 (Pengolahan dan Penanganan)
Sebelumnya, Kepala BSN telah menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, terkait pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Provinsi Maluku pada Jumat (10/9/2021). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dengan memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan daya saing produk nasional yang berstandar nasional maupun internasional. (HumasBSN)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.