Novel Baswedan Sebut Nasib Pegawai KPK Berada di Tangan Jokowi
pada tanggal
10 September 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan nasib pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Menurut Novel, putusan MA menyebutkan bahwa norma TWK dinyatakan sah, namun tindak lanjut atas hasil tes ada di tangan pemerintah. Terlepas dari putusan itu, Novel mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan banyak perbuatan melanggar hukum dari tes itu.
Dia mengatakan pegawai yang dinyatakan tak lolos sudah menyampaikan keberatan pada pimpinan KPK, namun ditolak. Pegawai lantas mengajukan banding administrasi kepada Presiden selaku atasan pimpinan KPK pada Juli 2021, namun belum dijawab.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.