Petrus Fatlolon Tegaskan Pelantikan Sekda Tanimbar Tidak Bermuatan Politis
pada tanggal
21 September 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon mengambil sumpah janji dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar Definitif, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM pada Senin, 20 September 2021.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.22-321 Tahun 2021 tentang ‘Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar’.
“Proses penetapan pak Ruben sebagai sekda definitif adalah sebuah proses yang melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Fatlolon di Aula Gedung Kesenian Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.22-321 Tahun 2021 tentang ‘Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar’.
“Proses penetapan pak Ruben sebagai sekda definitif adalah sebuah proses yang melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Fatlolon di Aula Gedung Kesenian Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).
Ia memberi selamat kepada Ruben Moriolkossu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda definitif, yaitu membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
“Saya percaya sungguh bahwa beliau adalah pilihan Tuhan, seorang anak Tuhan. Maka tentu kita semua dengan akan mendukung beliau dalam tugas-tugas dan fungsi sekda ke depan,” kata Fatlolon.
Bupati Fatlolon menegaskan bahwa pelantikan Sekda tidak ada kepentingan politik. Namun pada tahapan serta mekanisme hukum yang harus dipatuhi Pemda.
Hal itu menunjukan bahwa patuh dan tunduk pada proses hukum yang sementara berjalan, lantaran adanya gugatan dari mantan Sekda Pieterson Rangkoratat secara berjenjang dari PTUN Ambon - PTUN Makasar hingga Mahkamah Agung.
“Saya percaya sungguh bahwa beliau adalah pilihan Tuhan, seorang anak Tuhan. Maka tentu kita semua dengan akan mendukung beliau dalam tugas-tugas dan fungsi sekda ke depan,” kata Fatlolon.
Bupati Fatlolon menegaskan bahwa pelantikan Sekda tidak ada kepentingan politik. Namun pada tahapan serta mekanisme hukum yang harus dipatuhi Pemda.
Hal itu menunjukan bahwa patuh dan tunduk pada proses hukum yang sementara berjalan, lantaran adanya gugatan dari mantan Sekda Pieterson Rangkoratat secara berjenjang dari PTUN Ambon - PTUN Makasar hingga Mahkamah Agung.
"Kita tidak mau ambil keputusan yang terburu-buru, yang nanti kemudian berimplikasi hukum dikemudian hari. Itulah mengapa hampir dua tahun baru kita Lantik sekda defenitifnya," tandas dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Moriolkossu mengaku akan menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya dengan penuh amanah dan tanggungjawab dalam lancar membantu Bupati memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya akan lakuakn pembenahan internal dan melaksanakan tugas sesuai fungsi sekda, sudah tentu membantu bupati dan melaksanakan tugas koordinasi,” akunya. (Albert Batlayeri)
Menanggapi hal tersebut, Sekda Moriolkossu mengaku akan menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya dengan penuh amanah dan tanggungjawab dalam lancar membantu Bupati memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya akan lakuakn pembenahan internal dan melaksanakan tugas sesuai fungsi sekda, sudah tentu membantu bupati dan melaksanakan tugas koordinasi,” akunya. (Albert Batlayeri)