Polisi Amankan 6 Karton Miras dan 3 Oknum Karyawan PT. Doging Prahbawa di Pelabuhan MAM
Kapolsek menjelaskan kronologi, berdasarkan pantauan oleh anggotanya di pelabuhan MAM kurang lebih pukul 23:00 Wit hingga 05:00 dini hari terlihat adanya aktifitas mencurigakan oleh tiga oknum Karyawan PT. Doging Prahbawa dan anak buah Kapal (ABK) Asiki 1.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut, terbukti mereka menurunkan minuman keras (miras) berlabel dari luar Papua guna disebar luaskan di Wilayah hukum Polsek Edera.
"Minuman keras bermerek itu berjumlah empat karton Anggur Merah, merek Micdonald berisi 60 Botol, dua karton Wiskey Drum botol ceper berisi 36 Botol, Jadi total semua enam karton dan terdapat 98 botol," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sebagai barang bukti (BB) enam karton miras dan para pelaku yang berinisial J (37), R (30), S (25) dan OBB (24) sudah diamankan di Polsek Edera untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Anggota Polsek Edera akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat perusahaan sebagai pemberi donasi untuk pembelian dan adanya pelaku lain sebagai penjual.(Noci)