Polisi Tangkap Supir Taksi Cabuli Anak Sekolah di Biak
BIAK, LELEMUKU.COM - Seorang sopir taksi berinisial VET (29) tega melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur yakni S (14). Pelaku melakukan aksinya di rumah kost dengan memaksa dan mengancam korban, Senin (20/9/2021).
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Ipda Alexander Tengbunan mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi: LP /B/ 431 / IX /2021 / SPKT / POLRES BIAK NUMFOR / POLDA PAPUA. Unit Opsnal Res Biak Numfor segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan VET dan berhasil mengamankan pelaku di area Kampung Baru Biak.
“Diketahui pelaku VET sedang mengemudikan Taxi kuning yang biasa dibawanya, anggota Sat Reskrim yang sudah membuntuti pelaku langsung mengamankannya saat pelaku berhenti di area Kampung Baru,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada saat diinterogasi oleh Unit Opsnal Res Biak Numfor, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan Pencabulan terhadap korban sebanyak 1 (satu) kali di rumah kost milik pelaku.
“Menurut pengakuannya, pelaku saat itu mengancam korban sehingga korban takut dan hanya bisa mengikuti keinginan pelaku,” ujarnya.
Sebelum kejadian tersebut, korban naik taksi pelaku tujuan ke sekolah, namun pelaku tak mengantar korban ke sekolah tetapi membawa korban ke rumah kost miliknya dengan keadaan korban masih menggunakan seragam sekolah, kemudian pelaku mengancam korban dan melakukan aksinya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim.(Humaspoldapapua)