Politikus Gerindra dan Pejabat Pemprov Papua Diduga Menjadi Pelaku Pemerkosa 4 Siswi di Jayapura
ilustrasi pejabat papua |
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pejabat di salah satu dinas di Provinsi Papua dan politikus Partai Gerindra disebut-sebut menculik dan memperkosa empat siswi SMU di Jayapura, Provinsi Papua. Informasi dugaan pemerkosaan ini pertama kali beredar di media sosial.
"ALERTA ! EMPAT MURID SMU JAYAPURA DICULIK DAN DIPERKOSA KEPALA DINAS KEMEN PU DAN POLITISI GERINDRA," demikian informasi yang dicuitkan @kasmenyalasu pada Jumat, 10 September 2021.
Akun tersebut menyebutkan, pemerkosaan itu menimpa siswa perempuan berinisial DOL, DAL, RW, dan OW--keempatnya berusia 16 tahun.
Dalam kronologi yang dipaparkan @kasmenyalasu, pemerkosaan itu berawal dari ajakan paman korban dengan iming-iming jalan-jalan ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga, pada pertengahan April 2021. Pelaku disebut berjanji memberikan uang kepada korban pada bulan Juni.
Namun, ajakan itu ditengarai berubah menjadi aksi penculikan terencana. Pelaku diduga memberikan minuman beralkohol, mengajak ke bar, menganiaya, meneror, hingga mengintimidasi korban agar menuruti permintaan pelaku.
Pelaku juga disebut berjanji memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan mengajak korban menangani proyek pembangunan di Papua. Setelah itu, korban dilarang dan diancam agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga atau siapa pun.
Di peristiwa berbeda pada bulan yang sama, salah satu dari empat korban diduga menjadi sasaran kekerasan seksual berkali-kali oleh seorang kepala dinas di Provinsi Papua. Pelaku diduga memberikan minum hingga korban tak sadarkan diri.
Menurut @kasmenyalasu, semua kejadian itu terkuak setelah pihak keluarga mendengar desas-desus keberangkatan anak-anak mereka dari teman-teman seusia korban. Keluarga sempat melaporkan kejadian itu ke Kepolisian, tetapi mereka dikabarkan mengalami intimidasi, diduga dari pelaku dan Kepolisian Sektor Heram.
Selanjutnya, Kepolisian Resor Kota Jayapura disebut telah memanggil keluarga untuk mediasi atas proses yang berlangsung di Polsek Heram. Namun tak ada hasil memuaskan dari mediasi itu. Keluarga pun dikabarkan mengadu ke Kepolisian Daerah Papua pada Jumat lalu, 10 September 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthafa Kamal belum merespons pesan dan panggilan dari Tempo.
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku sudah mengecek informasi itu dan membantah keterlibatan kadernya.
"Saya sudah cek tidak ada satu pun kader kami yang terlibat masalah ini," kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Minggu, 12 September 2021.
Habiburokhman mengatakan, siapa pun pelaku pemerkosaan itu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Ia menilai tindakan tersebut sungguh-sungguh biadab. Jika perlu, kata dia, pelaku ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri.
"Saya minta aparat harus berani tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum." kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan hal tersebut pada mekanisme hukum yang berlaku. Rifai mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe tak pernah mengintervensi proses hukum. Sejauh ini, kata dia, asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
"Jika informasi dan dugaan itu benar dan sudah diproses hukum, maka kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Namun jika tidak benar, silakan juga diselesaikan secara hukum," ujarnya.
Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi mengatakan lembaganya sudah terhubung dengan pendamping korban. Namun, Komnas belum mendapatkan informasi lengkap perihal kasus pemerkosaan ini.
"Kami sudah terhubung dengan pendamping korban. Namun masih dicari jadwal untuk pengaduan secara online," kata Siti Aminah kepada Tempo.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peristiwa tersebut merupakan preseden buruk untuk perjuangan perlindungan anak di Indonesia.
"Kami meminta aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku predator anak tersebut. Jika aparat kepolisian menemukan alat bukti yang cukup, maka segera lakukan penangkapan bagi terduga pelaku serta memberikan hukuman maksimal," kata Komisioner KPAI Jasra Putra, Senin (13/9).
Ia menyebut sikap permisif terkait isu kekerasan terhadap anak harus dihilangkan dan keberpihakan kepada korban perlu dlakukan dengan maksimal. Jasra menyayangkan kabar adanya solusi damai yang terjadi untuk mengakhiri perkara itu. (Gilang)