Silwanus Sumule Sebut Kasus Corona Turun 46,2 Persen Per Hari Saat PPKM di Papua
pada tanggal
06 September 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Agustus 2021, dinyatakan berhasil menurunkan angka kasus penularan COVID-19 hingga 46,2 persen di Papua.⠀
⠀
Hal ini sebagaimana diungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, Senin (30/8/2021).⠀
⠀
“Setelah pelaksanaan PPKM selama satu bulan ini, angka rata-rata harian kasus Covid-19 menurun hingga 46,2 persen”.⠀
⠀
“Atau dari 370 kasus per hari di Juli, menjadi 119 kasus per hari di Agustus 2021,” terang Silwanus.⠀
⠀
Tak hanya penularan, angka kasus kematian akibat COVID-19 turut mengalami penurunan. Dimana dari 393 kasus atau 13 kasus kematian per hari, menjadi 257 kasus atau 9 kasus kematian per hari.⠀
⠀
“Bahkan untuk jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat pun saat ini ikut menurun sebesar 39 persen dan jumlah pasien sembuh dari Covid-19 meningkat 9,9 persen,” jelas ia.⠀
⠀
Ditambahkan Silwanus, jika melihat reproduksi efektif (Rt) virus corona di Papua yang berada di angka 0,96 poin, diprediksi dalam 30 hari kedepan kasus COVID-19 akan terus mengalami penurunan.⠀
⠀
“Namun ada catatan yang harus dipenuhi oleh kita semua, yaitu tetap dilakukan upaya penanaggulanan COVID-19 secara komprehensif. Dan masyarakat pun kita harap agar lebih peduli dan sadar untuk memerangi corona,” kata Silwanus.⠀
⠀
Diketahui, penerapan PPKM level 4, diberlakukan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.⠀
⠀
Sedangkan PPKM Level 3 dan Level 2 diterapkan di 25 Kabupaten lainnya. Kebijakan ini berlaku selama Agustus 2021 hingga 6 September. (DiskominfoPapua)