Vokal Group Emperan Demo Minta Kepolisian Usut Kasus Korupsi di Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Menanggapi berbagai tuntutan aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Vokal Group Emperen (VGE) yang dikomandani oleh Ongker Buardalam selaku koordinator lapangan, dengan para narator diantaranya Nick Besitimur, Defora Rerebain, Jhon Solmeda, Yoseph Afaratu, Pieter Titirloby (Himapel) dan beberapa perwakilan mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang mendatangi kantor kepolisian resort (Polres) dan kantor Kejaksaan Negeri setempat, mendapat respon positif dari kedua lembaga hukum negara ini.
Kapolres AKBP. Romi
Agusriansyah, yang menerima perwakilan pendemo di ruang Reserse Polres,
Senin 30 Agusus 2021 mengungkapkan dengan adanya aksi emperan ini
merupakan suatu bentuk dukungan kepada Polres agar bisa menindaklanjuti
apa yang menjadi pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim
anggaran pemerintah daerah (TAPD) berkaitan dengan dana Rp9,3 milyar ke
Polres MTB.
"Walaupun dalam kesempatan terakhir, saya sudah
klarifikasi bahwa Polres tidak pernah terima anggaran bansos dari dana
tak terduga covid-19 tahun 2020 dan Pemda juga telah sampaikan bahwa
anggaran itu tidak ada. Saya ucap trima kasih atas dukungan kepada kami
untuk ungkap benang merah ini," tandas Kapolres Romi.
Orang
nomor satu di Polres Tanimbar ini, menegaskan kalau institusi kepolisian
tidaklah berdiam diri dalam penuntasan salah input angka milyaran ke
polres tersebut. Bahkan sebagai bentuk keseriusan institusinya, Polda
Maluku telah menurunkan langsung tim Reskrimsus ke Bumi Duan Lolat.
Kedatangan tim Reskrimsus juga bukanlah semata masalah Rp9,3 milyar yang
katanya adalah kesalahan pengetikan oleh staf keuangan Pemda. Tetapi
juga berbagai masalah dugaan kasus korupsi yang sementara ini bergulir
dan ditangani oleh Polres setempat.
"Jika terjadi kesalahan pembuatan laporan keuangan, ya harus ada yang bertangungjawab," tegas perwira menengah di Polri ini.
Tak
berbeda jauh dari apa yang disampaikan Kapolres. Kepala Kejaksaan
Negeri MTB Gunawan Soemarsono, menegaskan bahwa saat ini pihaknya
sementara menangani beberapa kasus dan perkara tindak pidana korupsi.
Salah satunya dalam tahap penyelidikan yang secepatnya digenjot,
lantaran ada kekhawatiran alat bukti dihilangkan.
Dengan
demikian, meskipun keterbatasan tenaga jaksa yang hanya ada tujuh orang
saja. Akan tetapi hal itu bukan suatu beban, bahkan sebagai semangat
bagi pihaknya untuk berpacu dengan waktu.
"Sprindik terbit hari
ini juga, kami harus kerja. Ada banyak kemungkinan yang harus kami
tempuh dan strategi-strategi nya," tandas mantan Jaksa yang pernah
bertugas di gedung bundar atau penyebutan lain dari gedung kantor
Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Kejari Gunawan, tak menampik kalau
kondisi keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini morat-marit.
Dengan demikian, pihaknya mengupayakan agar bagaimana mengembalikan
keuangan negara, selain menjalani hukuman badan.
"Soal penetapan tersangka, kami mohon doa ya," tegas Kejari.
Adapun
tuntutan aksi demo damai yang dilakukan oleh kelompok vokal group
emperan kepada Polres dan Kejari diantaranya memberikan dukungan agar
kedua institusi hukum di KKT ini dapat menegakan supremasi hukum
terhadap tindak pidana korupsi dan semua pelanggaran hukum yang
merugikan keuangan Negara. Mendorong agar adanya penetapan tersangka
atas aliran dana Tak Terduga Covid 19 sebesar Rp 9,3 M yang mencatut
nama Institusi Polres Kepulauan Tanimbar sebagaimana tercatat dalam LHP
BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2020. Mengusut tuntas dugaan korupsi
Dana
Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp39,3 M, yang didalamnya pengadaan
Obat-obatan, Alat Pelindung Diri ( APD ), Bahan Medis Habis Pakai, alat
Kesehatan Pendukung di RSUD Magrety dengan alokasi anggaran sebesar Rp8
m lebih. Pembangunan Ruang Isolasi dan Alkes ( DAK FISIK ) dengan
alokasi anggaran sebesar Rp6,4 m, namun tidak tidak terealisasi.
Pembangunan Rumah Karantina dengan konstruksi 100 persen berbahan
Tripleks, namun menghabiskan anggaran sebesar Rp2,1 m. Sayangnya,
proyek tersebut kemudian tidak di manfaatkan sebagaimana peruntukannya.
Mereka juga menyoroti tentang Pengadaan 25.000 Paket Sembako
dengan alokasi anggaran Rp7,3 M. Namun realisasi kurang lebih 5000 paket
hingga akhir 2020. Penanganan Dampak Ekonomi masyarakat berupa subsidi
PDAM selama 2 bulan, Bantuan Modal BUMD Kalwedo Kidabela, Bantuan
transportasi barang antar desa, dan antar kecamatan, Bantuan bibit
Pertanian, Ternak Babi dan Itik sebesar Rp8 milyar lebih.
Kemudian,
belanja tak terduga untuk penanggulangan Pandemi Penyakit Covid-19 dan
pelaksanaan Karantina Terpusat Gugus Tugas tahun 2020 senilai Rp7,2
Milyar. Namun yang terjadi adalah Pasien Positif Covid-19 di biarkan
terlantar tanpa dilakukan ISOLASI Terpusat maupun tanpa mendapatkan
pelayanan kesehatan yang memadai. Adanya aliran dana tak terduga
Covid-19 tahun 2020 sebesar R4,1 miliar
"Kami masyarakat KKT
dorong Polres untuk segera menetapkan Tersangka pada kasus dugaan
Korupsi yang terjadi pada paket-paket proyek DAK Tahun anggaran 2019
antara lain Trans Fordata Rp 4,9 M, Simpang Siwahaan Rp10 M, Trans Seira
– Ngurangar Rp8,2 M, Bak penampung air bersih desa meyano Das Rp3,8 m (
DAK dan DAU ) yang telah di lakukan Perhitungan Kerugian keuangan
Negara oleh BPK Perwakilan Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku pada
bulan Februari 2021," tandas Defota, saat membaca pernyataan sikap
mereka.
Belum lagi masalah paket-paket pembangunan di Danau
Wisata Lorulun tahun 2018-2019 yang menghabiskan anggaran daerah kurang
lebih Rp. 40 Milyar. Pembangunan Tugu Amtufu nilai Rp4,5 Milyar.
Drainase Jln. Ir. Soekarno nilai Rp6,1 Milyar,l. Dugaan Mark Up pada
proyek pembangunan Tugu Slamat datang di Jln. Ir.Soekarno senilai Rp1,3
Milyar tahun anggaran 2020.
"Kami juga dorongKejaksaan Negeri
MTB untuk segera menetapkan Tersangka atas dugaan Korupsi Dana Hibah
dan Bansos tahun anggaran 2018-2020, serat pengelolaan anggaran bagian
Umum Setda Kepulauan Tanimbar tahun 2018-2020," tegasnya. (Albert
Batlayeri)