Vokal Group Emperan Demo Minta Kepolisian Usut Kasus Korupsi di Tanimbar
pada tanggal
05 September 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Menanggapi berbagai tuntutan aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Vokal Group Emperen (VGE) yang dikomandani oleh Ongker Buardalam selaku koordinator lapangan, dengan para narator diantaranya Nick Besitimur, Defora Rerebain, Jhon Solmeda, Yoseph Afaratu, Pieter Titirloby (Himapel) dan beberapa perwakilan mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang mendatangi kantor kepolisian resort (Polres) dan kantor Kejaksaan Negeri setempat, mendapat respon positif dari kedua lembaga hukum negara ini.
Baca Juga
Orang nomor satu di Polres Tanimbar ini, menegaskan kalau institusi kepolisian tidaklah berdiam diri dalam penuntasan salah input angka milyaran ke polres tersebut. Bahkan sebagai bentuk keseriusan institusinya, Polda Maluku telah menurunkan langsung tim Reskrimsus ke Bumi Duan Lolat. Kedatangan tim Reskrimsus juga bukanlah semata masalah Rp9,3 milyar yang katanya adalah kesalahan pengetikan oleh staf keuangan Pemda. Tetapi juga berbagai masalah dugaan kasus korupsi yang sementara ini bergulir dan ditangani oleh Polres setempat.
"Jika terjadi kesalahan pembuatan laporan keuangan, ya harus ada yang bertangungjawab," tegas perwira menengah di Polri ini.
Dengan demikian, meskipun keterbatasan tenaga jaksa yang hanya ada tujuh orang saja. Akan tetapi hal itu bukan suatu beban, bahkan sebagai semangat bagi pihaknya untuk berpacu dengan waktu.
"Sprindik terbit hari ini juga, kami harus kerja. Ada banyak kemungkinan yang harus kami tempuh dan strategi-strategi nya," tandas mantan Jaksa yang pernah bertugas di gedung bundar atau penyebutan lain dari gedung kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Kejari Gunawan, tak menampik kalau kondisi keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini morat-marit. Dengan demikian, pihaknya mengupayakan agar bagaimana mengembalikan keuangan negara, selain menjalani hukuman badan.
"Soal penetapan tersangka, kami mohon doa ya," tegas Kejari.
Adapun tuntutan aksi demo damai yang dilakukan oleh kelompok vokal group emperan kepada Polres dan Kejari diantaranya memberikan dukungan agar kedua institusi hukum di KKT ini dapat menegakan supremasi hukum terhadap tindak pidana korupsi dan semua pelanggaran hukum yang merugikan keuangan Negara. Mendorong agar adanya penetapan tersangka atas aliran dana Tak Terduga Covid 19 sebesar Rp 9,3 M yang mencatut nama Institusi Polres Kepulauan Tanimbar sebagaimana tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2020. Mengusut tuntas dugaan korupsi
Dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp39,3 M, yang didalamnya pengadaan Obat-obatan, Alat Pelindung Diri ( APD ), Bahan Medis Habis Pakai, alat Kesehatan Pendukung di RSUD Magrety dengan alokasi anggaran sebesar Rp8 m lebih. Pembangunan Ruang Isolasi dan Alkes ( DAK FISIK ) dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,4 m, namun tidak tidak terealisasi. Pembangunan Rumah Karantina dengan konstruksi 100 persen berbahan Tripleks, namun menghabiskan anggaran sebesar Rp2,1 m. Sayangnya, proyek tersebut kemudian tidak di manfaatkan sebagaimana peruntukannya.
Mereka juga menyoroti tentang Pengadaan 25.000 Paket Sembako dengan alokasi anggaran Rp7,3 M. Namun realisasi kurang lebih 5000 paket hingga akhir 2020. Penanganan Dampak Ekonomi masyarakat berupa subsidi PDAM selama 2 bulan, Bantuan Modal BUMD Kalwedo Kidabela, Bantuan transportasi barang antar desa, dan antar kecamatan, Bantuan bibit Pertanian, Ternak Babi dan Itik sebesar Rp8 milyar lebih.
Kemudian, belanja tak terduga untuk penanggulangan Pandemi Penyakit Covid-19 dan pelaksanaan Karantina Terpusat Gugus Tugas tahun 2020 senilai Rp7,2 Milyar. Namun yang terjadi adalah Pasien Positif Covid-19 di biarkan terlantar tanpa dilakukan ISOLASI Terpusat maupun tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Adanya aliran dana tak terduga Covid-19 tahun 2020 sebesar R4,1 miliar
"Kami masyarakat KKT dorong Polres untuk segera menetapkan Tersangka pada kasus dugaan Korupsi yang terjadi pada paket-paket proyek DAK Tahun anggaran 2019 antara lain Trans Fordata Rp 4,9 M, Simpang Siwahaan Rp10 M, Trans Seira – Ngurangar Rp8,2 M, Bak penampung air bersih desa meyano Das Rp3,8 m ( DAK dan DAU ) yang telah di lakukan Perhitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPK Perwakilan Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku pada bulan Februari 2021," tandas Defota, saat membaca pernyataan sikap mereka.
Belum lagi masalah paket-paket pembangunan di Danau Wisata Lorulun tahun 2018-2019 yang menghabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp. 40 Milyar. Pembangunan Tugu Amtufu nilai Rp4,5 Milyar. Drainase Jln. Ir. Soekarno nilai Rp6,1 Milyar,l. Dugaan Mark Up pada proyek pembangunan Tugu Slamat datang di Jln. Ir.Soekarno senilai Rp1,3 Milyar tahun anggaran 2020.
"Kami juga dorongKejaksaan Negeri MTB untuk segera menetapkan Tersangka atas dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos tahun anggaran 2018-2020, serat pengelolaan anggaran bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar tahun 2018-2020," tegasnya. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.