-->

Bambang Ismawan Pimpin Pemusnahan 656 Pucuk Senjata Saat HUT TNI ke 76 di Ambon

Bambang Ismawan Pimpin Pemusnahan 656 Pucuk Senjata Saat HUT TNI ke 76 di Ambon.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM - Upacara peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI pada 5 Oktober 2021 digelar secara virtual serentak diseluruh Indonesia, khusus untuk wilayah Maluku digelar di Makodam XVI/Pattimura, Ambon. Hadir dalam upacara tersebut Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan beserta Forkopimda Maluku dan segenap pejabat TNI AD, TNI AL dan TNI AU wilayah Maluku.

Upacara virtual yang digelar langsung dari Istana Merdeka  dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara dengan didampingi oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan para Kepala Staf Angkatan.

Meski digelar secara virtual, Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI tetap berlangsung khidmat dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Usai mengikuti upacara virtual, Pangdam beserta rombongan melaksanakan pemusnahan senjata rakitan di halaman Makodam didampingi Gubernur Maluku, Kapolda Maluku dan Kajati Maluku secara simbolis. Senjata yang dimusnahkan sebanyak 656 pucuk, terdiri dari 459 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 197 pucuk senjata rakitan laras pendek.

Dalam wawancara persnya Pangdam mengatakan, kegiatan pemusnahan senjata rakitan yang dilakukan pada HUT TNI ini merupakan momen yang tepat guna menunjukkan kepada masyarakat, bahwa TNI dalam hal ini Kodam XVI/Pattimura terus konsisten dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga menjamin stabilitas keamanan yang ada di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif, mari bersama-sama, jika mungkin masih ada diantara masyarakat yang  memiliki atau menyimpan senjata api, Saya mengharap kesadarannya untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat yang berwenang baik aparat TNI maupun Polri.”, himbau Pangdam.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Pangdam, Kapolda Maluku juga menekankan bahwa kepemilikan senjata api illegal merupakan tindak pidana dan terancam hukum pidana sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur menambahkan " Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Maluku, saya mengucapkan Dirgahayu TNI ke-76, Kami bangga terhadap TNI, dan tetap semangat menjaga NKRI”, ungkap Gubernur.

Kegiatan dilanjutkan dengan video konferens pelaksanaan  vaksinasi dalam rangka HUT TNI di seluruh  kodim/kota/kabupaten Maluku dan Maluku Utara. Acara diakhiri dengan  syukuran berupa pemotongan tumpeng dan ramah tamah. (Pendam16)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel