Gunawan Soemarsono Soroti Kasus Pencabulan Anak Capai 80 Persen di Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat (MTB) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Gunawan Soemarsono mengungkapkan dari data perkara yang ditangani pihaknya, 80 persen adalah masalah kesusilaan atau perkara pencabulan.
"Dari sisi korban, sebagian besar adalah anak-anak. Usia 5 tahun hingga 18 tahun. Sedangkan usia pelaku kebanyakan kategori dewasa dan remaja," ungkap mantan Jaksa yang pernah bertugas di gedung bundar atau penyebutan lain dari gedung kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI itu pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Soemarsono menyarankan supaya para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka dengan menjadwalkan kegiatan anak ditengah masa pandemi covid-19 ini.
Menurutnya, pandemi Corona yang mengharuskan sekolah daring membuat kasus pencabulan anak semakin meningkat yang disebabkan kurang adanya pengawasan dari orang tua.
"Pandemi kan belajar virtual, orang tua lepas kontrol dan fasilitas handphone tiada batas, beralih ke youtube, maupun media lain, akhirnya rasa ingin tahu anak melebar dan terjadilah tindak pidana tersebut," sebut Soemarsono.
Ia menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak butuh perhatian serius, lingkungan keluarga juga tidak luput dari pelaku kekerasan seksual.
Fenomena ini, membutuhkan perhatian ekstra semua pihak dari orang tua, guru, keluarga maupun pemerintah dalam rangka pencegahan, agar tidak terjadi lagi kasus pelecehan anak-anak.
Soemarsono pun mengimbau kepada para orang tua agar memberikan kegiatan yang positif bagi buah hati mereka.
"Anak-anak dalam lingkup Kejari, kita buat kegiatan menari bagi mereka. Biar punya kesibukan. Kita kerjasama dengan sanggar lokal disini untuk memperkenalkan kembali budaya dan adat Tanimbar lewat tari-tarian," tutup dia. (Laura Sobuber)