-->

Hadirkan Kekhasan Hukum Adat Tanimbar, STIH Saumlaki Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.

“Ayo bapak dan ibu, saudara-saudari, putra-putri Tanimbar, silahkan daftarkan diri menjadi ahli dan praktisi hukum di STIH Saumlaki. Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Oktober 2021,” ungkap Ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu, S.Sos., MM kepada Lelemuku.com pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Ia mengatakan kini di Tanimbar sudah mempunyai Perguruan Tinggi sendiri sesuai dengan keputusan Menteri Nadiem dengan Nomor 425/E/O/2021 pada Jumat, 24 September 2021 tentang Pendirian STIH Saumlaki.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) itu, pihaknya sudah diwajibkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru STIH Saumlaki.

“STIH Saumlaki yang telah memiliki SDM dosen yang berkompeten sebanyak 16 orang Magister Hukum,” kata Lalamafu.

STIH Saumlaki pun berdiri dengan menyajikan kekhasan mata kuliah dimana menjadi keunggulan yang tidak ada di perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya, yaitu Hukum Adat dan Kearifan Lokal Tanimbar, Hukum Laut dan Wilayah-Wilayah Pesisir, dan Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA).

“Setelah proses perekrutan, proses perkuliahan akan dimulai pada 1 November 2021,” ujarnya. 

STIH Saumlaki yang beralamat di Jln. Prof. Dr. Boediono Lauran sudah dilengkapi dengan laboratorium, perpustakaan, dan ruang peradilan semu.

Persyaratan pendaftaran adalah membayar uang pendaftaran sebesar Rp.300 ribu, salinan kwitansi bukti pembayaran biaya pendaftaran, fsalinan ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir sebanyak 2 lembar.

Salinan KTP dan KK masing-masing 1 lembar, salinan laporan pendidikan SMA kelas 12, mengisi formulir pendaftaran, salinan akte kelahiran, dan surat pernyataan kesanggupan membayar biaya studi dan peraturan yang berlaku di STIH Saumlaki. 

Kemudian mahasiswa yang nantinya dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang dan biaya perkuliahan akan disampaikan pada waktu pendaftaran. (Laura Sobuber)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel