Frangky Rumbiak Sebut Kebakaran di Kontrakan Tanjakan Ale-ale Akibat Konsleting Listrik
pada tanggal
30 November 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak menyatakan terkadi kebakaran di tiga unit bangunan kontrakan milik Budi Pasaribu (43) yang berada di Jalan Raya Abepura - Sentani, tepatnya di Tanjakan Ale-Ale, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Minggu (28/11/2021) malam pukul 18.50 wit.
"Akibat kebakaran itu diduga adanya konsleting arus pendek aliran listrik yang berasal dari kios yang berisikan bahan bakar minyak berupa bensin sehingga api dengan mudah menjalar, " ujar.
Lanjutnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sebesar 500 juta rupiah.
"Kasus kebakaran telah ditangani oleh unit reskrim Polsek Heram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan beberapa saksi telah dimintai keterangan, " ucap Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh masyarakat yang melintas dan memberitahu kepada saksi Aprilia yang merupakan penghuni rumah selanjutnya saksi menyampaikan hal itu kepada rekannya Hirma Hutasoi dan penghuni kamar lainnya.
"Mengetahui hal tersebut warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi mobil pemadam kebakaran yang berada di UPT batas kota damkar kota Jayapura, "ucapnya.
Iptu Frangky Rumbiak menambahkan, api berhasil dipadam satu jam lebih dari pukul 18.50 s/d 20.00 wit setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit mobil supply air dan pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. (humaspolrestajayapura)