-->

Kacung Marijan Sebut Perintah Rais Aam soal Muktamar NU Harus Diikuti

Kacung Marijan Sebut Perintah Rais Aam soal Muktamar NU Harus Diikuti.lelemuku.com.jpg

SURABAYA, LELEMUKU.COM - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Kacung Marijan mengatakan jika semua pengurus PBNU bersedia mengikuti arahan Rais Aam Miftachul Akhyar soal jadwal Muktamar NU ke-34, itu memang bagus.

“Namun kalau ada (pengurus) yang tidak mau mengikuti, bisa berpotensi untuk tetap bermasalah,” kata Kacung saat dihubungi, Jumat, 26 November 2021.

Pernyataan Kacung menanggapi Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang mengatakan bahwa Miftachul Akhyar dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah Penyelenggaraan Muktamar PBNU ke-34 yang mengalami perubahan jadwal. Lewat surat itu, Miftachul dikabarkan telah meminta panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Gus Ipul mengatakan Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, konferensi besar dan munas alim ulama NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Namun PBNU kubu Ketua Umum Said Aqil Siradj mewacanakan pengunduran jadwal muktamar mengingat pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Di sisi lain kubu Khatib Aam Yahya Staquf menginginkan muktamar justru dimajukan sebelum penerapan PPKM. Menurut Gus Ipul, dengan keluarnya surat perintah tersebut, semua pihak harus mematuhi keputusan rais aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU.

Kacung Marijan menuturkan bahwa memang dalam struktur organisasi NU posisi rais aam lebih tinggi daripada ketua tanfidz. Sehingga, seharusnya ketua tanfidz mengikuti kebijakan rais aam. “Tapi dalam organisasi, keputusan kan tidak bisa individual,” kata dia.

Menurut Kacung, bila secara kelembagaan surat perintah penyelenggaraan mukmatar yang dikeluarkan rais aam itu bisa dibenarkan, harus diikuti. Namun, bila secara kelembagaan atau aturan main masih ada yang mempermasalahkan, tetap berpotensi belum menyelesaikan masalah. “Yang pasti warga NU inginya Muktamar NU berlangsung secara damai dan penuh kebersamaan, terlepas kapan itu dilaksanakan,” kata Kacung Marijan. (Halida Bunga Fisandra| Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel