Kartika Wirjoatmodjo Minta Restu DPR untuk Tawarkan Saham Garuda ke Swasta
pada tanggal
09 November 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan dilusi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika restrukturisasi perusahaan berhasil. Dengan dilusi tersebut, persentase kepemilikan saham pemerintah di maskapai pelat merah akan turun.
“Kami membuka opsi bila restrukturisasi berhasil dan kewajibannya turun untuk kemungkinan adanya pemegang saham baru,” ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko dalam rapat bersama Komisi VI di Gedung Parlemen Senayan, seperti ditayangkan dalam YouTube DPR, Selasa, 9 November 2021.
Opsi dilusi diambil jika perusahaan masih membutuhkan pendanaan untuk melanjutkan bisnisnya pada masa mendatang pasca-restrukturisasi. Pendanaan akan berasal dari pihak ketiga. Dengan demikian, Kementerian BUMN membuka kemungkinan pemerintah tidak akan lagi menjadi pemegang saham prioritas.
Adapun emiten berkode GIAA sedang menempuh proses restrukturisasi untuk mengurangi utang dengan 32 lessor. Per November, utang Garuda dilaporkan telah membengkak menjadi US$ 9,8 miliar atau nyaris Rp 140 triliun.
Tiko menargetkan proses restrukturisasi akan tercapai pada kuartal II 2022. Jika opsi yang ditempuh membuahkan hasil, Garuda bisa mengurangi ongkos operasionalnya menjadi US$ 80 juta per bulan sehingga kinerja perusahaan akan pulih pada 2023.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan opsi dilusi saham perlu kesepakatan dari DPR karena melibatkan saham mayoritas pemerintah. Ia menyebut opsi ini bukan semata-mata kewenangan manajemen.
Di sisi lain, ia menyebut pengurangan persentase saham Garuda tak hanya terjadi untuk modal yang dikempit pemerintah, tapi juga pemegang saham lainnya. “Dilusi bukan hanya terhadap pemegang saham pemerintah kalau ada injeksi ke struktur ekuitas,” ujar Irfan. (Francisca Christy Rosana|Tempo)