Kelompok Jamaah Islamiyah Danai Perguruan Pelatihan Fisik Legal untuk Kader
pada tanggal
27 November 2021
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM – Polri menyebutkan bahwa jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) mendanai pelatihan fisik dan beladiri anggotanya melalui perguruan-perguruan formal yang memiliki legalitas.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan salah satu perguruan yang dibentuk diberi nama ‘Sasana‘. Mereka melatih kader-kader JI agar memiliki kemampuan bertarung.
“Densus juga menemukan ada aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan sasana yang kegiatannya latihan-latihan fisik, beladiri kemudian terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan untuk melawan petugas,” kata Aswin kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kader tersebut, kata dia, kemudian dilatih oleh mantan kombantan-kombatan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dikirim ke Afghanistan atau negara-negara konflik lain sehingga memiliki bekal kemampuan bertempur.
Menurutnya, kelompok pelatihan bela diri tersebut sulit dibedakan dengan tempat pelatihan lain yang lazim berada di masyarakat. Hal tersebut yang membuat Densus memerlukan waktu untuk mendalami sistem pendanaan keperluan jaringan JI saat ini.
“Bentuknya seperti kelompok bela diri seperti pelatihan-pelatihan seperti itu dengan kelompok pencak silat biasa. Kan susah kita bedakan dengan perguruan-perguruan kayak pencak silat yang ada di masyarakat gitu,” jelas dia.
Densus mengklaim bahwa saat ini tengah berfokus untuk mengejar para otak atau dalang dibalik jaringan teroris JI tersebut. Ia mengatakan, penangkapan kini sudah tak menyasar pada pelaku lapangan ataupun kombatan yang melakukan aksi teror secara langsung di tengah masyarakat.
Aswin menjelaskan, JI memiliki sistem pendanaan yang rapih jika dibandingkan dengan jaringan teroris lain. Sehingga, Densus melakukan penyidikan jangka panjang untuk dapat memutus aliran dana yang menjadi penghidupan organisasi terlarang itu.
“Organisasi ini ada terus karena tadi ada pendanaan salah satu yang penting, salah satunya lagi adalah rekrutmen. Dimana ada orang terus yang akan bergabung dengan mereka,” ucap Aswin.
“Orangnya, aktivitasnya, asetnya, semua harus dihentikan,” tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Densus mengklaim telah berhasil meringkus sejumlah petinggi di JI. Termasuk, amir atau pemimpin tertinggi JI Para Wijayanto.
Terkini, penyidik dari detasemen berlambang burung hantu itu menangkap sejumlah penceramah kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.
Adapun para tersangka yang ditangkap ialah Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat.
Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa. (humaspolri)