Khairul Amin, Bos Warung Padang di Karawang Dibunuh Oleh Istri Sendiri
pada tanggal
07 November 2021
KARAWANG, LELEMUKU.COM – Enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat berhasil ditangkap Polres Karawang.
Baca Juga
Saat ditemukan, Khairul dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya.
“6 orang tersangka diamankan dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial WN,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarton.
“Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.