Polisi Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Pulau Ambon
pada tanggal
15 November 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Siwalima 2021.
Baca Juga
"Hari ke 10 Ops Pekat yang kami lakukan masih menyasar Penginapan. Sebanyak 7 pasangan kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Senin (15/11/2021).
Belasan pasangan diamankan di sejumlah penginapan dan hotel. Diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.
"Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," kata dia.
Ke 7 pasangan yang diduga berbuat mesum ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.
Perwira tiga balak di pundaknya ini mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.
"Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," pungkasnya. (HumasPoldaMaluku)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.