Polisi Bima Tangkap 2 Terduga Pencuri dan Penadah Handphone di Langgudu
pada tanggal
25 November 2021
BIMA, LELEMUKU.COM – Tim Puma Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, NTB kembali mengungkap modus operandi pencurian dengan pemberatan.
Setidaknya 2 terduga dan seorang penadah handphone, berhasil diamankan Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid pada Rabu (24/11/2021) siang.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
Dua terduga pencuri handphone itu jelas Iptu Rayendra, masing-masing SN alias SUNAR (21) seorang mahasiswa dan alias ARYA (18) seorang Pelajar. Sementara pendahah hasil curian itu AH (43) ketiganya merupakan warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Pengungkapan dan penangkapan ketiga terduga pencuri dan penadah handphone tersebut kata Kasat Reskrim, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/693/XI/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban atau pelapor Msbah (49) warga yang sama.
Sesuai laporan korban, terduga pencuri, mengambil handphone miliknya, kata Reyendra, dengan cara membobol plafon rumah.
“Kejadian pencurian itu sebagaimana keterangan korban pada Minggu dini kemarin. Pelaku membobol plafon rumah korban dan mengambil sejumlah handphone,”jelas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pera terduga, sambungnya menjelaskan, 3 buah handphone yang ditaksir seharga Rp 8 juta.
“Terduga Pencuri dan Penadah telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (humaspolri)