Polisi Tangkap 30 Aktivis dan Masyarakat Adat Tano Batak yang Demo di KLHK
pada tanggal
27 November 2021
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Polisi menangkap 30 orang, terdiri dari aktivis dan masyarakat adat Tano Batak, dalam aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 November 2021.
Baca Juga
"Tapi mereka teriak bilang 'ya sudah, kami menginap di sini saja. Bagaimana caranya bisa bertemu Ibu Menteri'," ucap Haris saat dikontak wartawan petang ini, Jumat 26 November 2021.
Haris menyebut penangkapan itu bertujuan untuk mencegah demonstran berlaku anarkis. Puluhan masyarakat adat Tano Natak itu lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didata.
Dalam aksi damai itu, para aktivis dan warga tanah adat Tano Batak menuntut agar PT. TPL ditutup lantaran telah mengambil dan mengeksploitasi tanah adat. Amnesty International Indonesia meminta agar para aktivis dan masyarakat adat segera dibebaskan.
Mereka juga meminta agar polisi mengusut dugaan kekeraan terhadap para demonstran yang merupakan masyarakat adat Tano Batak. "Penangkapan mereka hari ini tidak boleh menjadi bagian dari politik kriminalisasi yang berlanjut," tutur Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International, dalam keterangan tertulisnya. (Adam Prireza/ Muhammad Hidayat| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.