Sah jadi Holding, Inilah 16 BUMN yang akan Menjadi Anak Usaha Danareksa
pada tanggal
26 November 2021
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengubah tujuan pendirian PT Danareksa (Persero) dari semula bergerak di bidang investasi menjadi holding BUMN yang mengurusi anak usaha di berbagai lini bisnis.
Baca Juga
Lalu, BUMN apa saja yang dikelola Danareksa?
Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) Putu Dewika Angganingrum menjelaskan, perseroan nantinya bakal menjadi induk bagi 16 perusahaan pelat merah. Danareksa juga membuka peluang penggalangan dana anak usahanya melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
"Anak usaha Danareksa nanti akan beragam sektor, sebagaimana tahapan pembentukan Holding ini, dimulai dengan tahap I dan dilanjutkan dengan masuknya BUMN-BUMN pada tahap II," ujar Dewika saat dihubungi.
Rincian BUMN yang akan menjadi anak usaha Danareksa pada tahap I, yakni :
Kawasan Industri Medan
Kawasan Industri Makassar
Kawasan Industri Wijayakusuma
Kawasan Berikat Nusantara/KBN
Surabaya Industrial Estate Rungkut/SIER
Jakarta Industrial Estate Pulogadung/JIEP
PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA
Kliring Berjangka Indonesia
Balai Pustaka
Nindya Karya
Pada tahap kedua, BUMN yang bergabung, yakni:
Virama Karya
Yodya Karya
Indra Karya
Bina Karya
Perum Jasa Tirta I/PJT1
Perum Jasa Tirta II/PJT2
Danareksa juga diberi tugas mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan menuju pemerataan pendapatan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana. Tugasnya mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan yang dimaksud salah satunya melalui proses IPO.
Lebih jauh Dewika menjelaskan holding Danareksa adalah holding yang terdiri atas beberapa BUMN yang memiliki potensi pengembangan yang besar. Dengan demikian, tugas Danareksa sebagai strategic holding adalah melakukan value creation melalui transformasi model bisnis, proses kerja dan peningkatan kompetensi SDM.
Danareksa juga bertujuan melaksanakan kegiatan investasi dan konsultansi manajemen, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Bisnis/Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.