-->

Syarat Telah Divaksin, Amerika Serikat Cabut Larangan Datang Pengunjung Internasional

Syarat Telah Divaksin, Amerika Serikat Cabut Larangan Datang Pengunjung Internasional.lelemuku.com.jpg
WASHINGTON, LELEMUKU.COM- Amerika Serikat siap membuka kembali perbatasannya setelah lebih dari satu setengah tahun dilanda COVID-19.

Kekhawatiran memaksa Amerika menutup perbatasannya bagi pengunjung internasional dari negara-negara mencakup Brazil, China, India, Afrika Selatan, Inggris, dan sebagian besar Eropa.

Kini, pembatasan beralih fokus pada status vaksinasi.

Mulai Senin (8/11/2021), larangan datang dari negara tertentu telah dicabut. Amerika akan mengizinkan pengunjung internasional datang, tetapi mereka harus sudah divaksinasi lengkap dan bisa menunjukkan hasil tes negatif untuk PCR yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan ke Amerika.

Negara itu hanya akan menerima sedikit pengecualian, misalnya tidak divaksinasi dengan alasan medis, diperkuat dengan surat keterangan dokter.

Orang dari negara-negara yang cakupan vaksinasinya kurang dari 10%, tetap boleh datang asalkan ada izin dari pemerintah Amerika. Izin tidak diberikan untuk turis atau bisnis.

Anak-anak di bawah usia 18 yang belum divaksinasi boleh datang ke Amerika asalkan mengantongi hasil tes negatif. Anak-anak usia dua tahun ke bawah dikecualikan dari tes.

Amerika juga membuka kembali perbatasan darat dengan Kanada dan Meksiko bagi orang-orang yang sudah divaksinasi. Sebagian besar perjalanan dari Kanada dan Meksiko ke Amerika dilakukan melalui jalan darat daripada udara. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel