Andi Sudirman Hadiri Seminar Nasional KPK Tentang Perizinan Tambang di Sultra
pada tanggal
03 Desember 2021
KENDARI, LELEMUKU.COM – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Desember 2021.
Seminar ini dibuka langsung oleh Ketua KPK RI, Bapak Firli Bahuri, dan dihadiri oleh beberapa gubernur serta bupati dan wali kota. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.
Sekedar informasi, tahun 2021 ini Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan sistem online single submission online single submission risked based approach (OSS-RBA), yang merupakan bagian dari langkah reformasi pemerintah dalam membangun proses perizinan dan menjadi komitmen Pemerintah untuk mempermudah investasi dan sektor usaha. OSS-RBA adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
Di satu sisi, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menarik semua perizinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Olehnya itu, melalui seminar ini akan membahas berbagai langkah-langkah dalam menghadapi persoalan perizinan pertambangan di daerah.
Adapun pembicara dalam mengulik tema pembahasan seminar ini, yakni Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif dan Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, ada empat permasalahan bangsa. Yakni bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme, korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang serius.
“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” jelas Firli.
Firli mengaku, sebagai kepala daerah memiliki lima peran penting. Yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Melalui seminar ini, pihaknya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi, karena ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Berikan nilai-nilai anti korupsi dan membangun karakter budaya anti korupsi, maka akan timbul budaya anti korupsi, yang akan mengubah peradaban anti korupsi,” terangnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dari seminar ini tentu akan mendapatkan ilmu-ilmu penting mengenai perizinan tambang. Serta pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi bagi anak bangsa, yang nantinya akan menjadi budaya antikorupsi, yang akan menuju peradaban bebas korupsi. (humassulsel)