Barnabas Orno Apresiasi Persetujuan DPRD Atas Ranperda APBD Pemprov Maluku tahun 2022
pada tanggal
19 Desember 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - DPRD Provinsi Maluku, menyetujui Ranperda APBD Maluku Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, atas Pandangan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku di ruang Rapat DPRD Maluku, Rabu (15/12/2021).
Kesimpulan pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan masing masing Fraksi, menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Maluku Tahun 2022.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, usai penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Provinsi Maluku.
"Pemprov Maluku menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan dan kerjasama, sehingga seluruh proses dan tahapan pembahasan Ranperda tentang APBD ini dapat dilalui secara demokratis," kata Wagub.
Menurut Wagub, rampungnya rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD TA 2022, mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Maluku.
"Kita tentunya menaruh harapan besar agar Ranperda yang dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Kita telah merampungkan Ranperda tentang APBD TA 2022, ini tentu tidak terlepas dari upaya dan kerja keras bersama," kata Wagub. (diskominfomaluku)