Ema Waliulu Sebut Tahapan Pilkades Serentak Kota Ambon Dimulai Januari 2022
pada tanggal
07 Desember 2021
AMBON, LELEMUKU.COM – Pelaksanaan Pilkades serentak yang semula direncanakan akan berlangsung pada tahun 2021 ini, ditunda pelaksanaannya tahun depan.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Ema Waliulu, Senin (6/11/2021) menyatakan, tahapan Pilkades tersebut akan dimulai bulan Januari 2022 dengan pembentukan panitia di tingkat Kota, tingkat Desa/Negeri, serta sosialisasi perwali ke desa – desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Seluruh proses Pilkades sendiri, dari pemilihan hingga pelantikan harus selesai sebelum Walikota dan Wakil Walikota selesai masa jabatan pada Mei 2022, jadi kita kerja estafet, ” kata Kabag.
Dikatakan kabag, salah satu penyebab tertundanya pelaksanaan pilkades serentak karena masih ada Peraturan Walikota (Perwali) yang harus disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Kedua perwali tersebut adalah perwali perubahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, dan Perwali tentang pelaksanan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa Yakni Desa Latta dan Desa Galala.
“Sementara draft kedua perwali tersebut masih dievaluasi oleh bagian hukum Setkot Ambon,” tandasnya.
Untuk diketahui, Untuk diketahui tujuh desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil. (diskominfoambon)