Endra Zulpan Bantah Polisi Bersikap Diskriminatif Soal Izin Reuni 212
pada tanggal
03 Desember 2021
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah polisi melakukan diskriminasi dalam mengeluarkan izin untuk Reuni 212. Menurut Endra, dalam mengeluarkan izin, polisi tak berdiri sendiri.
Baca Juga
Menurut Zulpan, Pemprov DKI tak mengeluarkan izin untuk memakai kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. "Izin tempat juga tidak ada dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur, Pak Anies, ya, tidak memberikan izin," tutur Zulpan.
Ribuan warga saat mengikuti acara Reuni 212 di Jalan Wahid Hasim, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Massa sempat dipaksa mundur saat berusaha menuju kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Massa pun mempertanyakan kenapa polisi diskriminatif karena sebelumnya terjadi unjuk rasa besar oleh buruh di Jakarta dan diperbolehkan. "Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni Aksi 212.
Meski demikian massa tetap patuh dengan permintaan polisi agar mereka membubarkan diri. Massa Reuni 212 pun akhirnya kembali ke rumah masing-masing setelah gagal mendekati kawasan Patung Kuda karena disekat di berbagai titik Ibu Kota. (Adam Prireza| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.