Inilah Alasan Laporan Selebgram Ayu Thalia ke Nicholas Sean Purnama Dihentikan
pada tanggal
06 Desember 2021
JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menghentikan laporan selebgram Ayu Thalia (AT) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP).
Baca Juga
Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan.
“Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu,” pungkasnya.
“Tetap kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama. Sama-sama tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama,” katanya.
Sebelumnya, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 terkait dengan pencemaran nama baik.
Sementara Ayu Thalia terlebih dulu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.