Izak Pangemanan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Tugas Prajurit di Kodim Jayawijaya
pada tanggal
11 Desember 2021
WAMENA, LELEMUKU.COM – Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodim 1702/JWY dan memberikan sosialisasi tentang kebijakan pelaksanaan tugas di Papua kepada satuan dijajaran Kodim 1702/JWY dan Satuan Tugas yang berada di wilayah Jayawijaya bertempat di Aula Makodim 1702/JWJ, Kabupaten Jayawijaya pada Jumat (10/12/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Dansatgas Sektor Timur Kol Inf Fadli Mulyono, Dandim 1702/JWY letkol Inf Arif Budi Situmeang, S.I.P.,M.Tr (Han), Dansatgas Kodim Yalimo (Danyonif RK 751/VJS) Letkol Inf Dedi Dwi Cahyadi, Dansatgas Kodim Nduga (Danyonif RK 114/SM) Letkol Inf Putra Negara, Danyonif 756/WMS Letkol Inf Tomy Dudistyo, Dansatgas Yonif Mekanis Raider 412/BSE Letkol Inf Renaldy Herbowo, Para Danramil, Danki Satgas, Perwira Staf Satgas Kodim dan Pabung Satgas Apter jajaran Kodim 1702/JWY.
Tujuan dari pengarahan ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan pelaksanaan tugas di Papua sebagai tindaklanjut dari arahan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kunjungannya ke Kodam XVII/Cenderawasih beberapa waktu lalu.
Danrem 172/PWY pada kesempatannya menjelaskan bahwa gelar pasukan satuan tugas di Papua akan menjadi satuan tugas Kodim dan satuan tugas Koramil yang melakukan tugas pokok dan fungsi organik dengan mengedepankan pola Pembinaan Teritorial dan Komunikasi Sosial, sehingga akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Danrem menekankan agar Prajurit melaksanakan pembinaan teritorial secara terpadu dan berkesinambungan bersama Pemerintah Daerah. Pembinaan teritorial dilakukan dengan mengembangkan pendekatan kesejahteraan sebagai pendekatan utama, ditopang dengan pendekatan agama, budaya, penegakkan hukum dan HAM, serta pelestarian alam. Setiap Prajurit harus menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI dengan menghindari hal-hal yang dapat menciderai hati masyarakat Papua.
Diakhir pengarahannya, Danrem berharap agar seluruh Prajurit yang bertugas di Papua mengerti dan mampu melaksanakan kebijakan pelaksanaan tugas di Papua, dalam rangka mewujudkan damai di Papua. (penrem172)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Dansatgas Sektor Timur Kol Inf Fadli Mulyono, Dandim 1702/JWY letkol Inf Arif Budi Situmeang, S.I.P.,M.Tr (Han), Dansatgas Kodim Yalimo (Danyonif RK 751/VJS) Letkol Inf Dedi Dwi Cahyadi, Dansatgas Kodim Nduga (Danyonif RK 114/SM) Letkol Inf Putra Negara, Danyonif 756/WMS Letkol Inf Tomy Dudistyo, Dansatgas Yonif Mekanis Raider 412/BSE Letkol Inf Renaldy Herbowo, Para Danramil, Danki Satgas, Perwira Staf Satgas Kodim dan Pabung Satgas Apter jajaran Kodim 1702/JWY.
Tujuan dari pengarahan ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan pelaksanaan tugas di Papua sebagai tindaklanjut dari arahan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kunjungannya ke Kodam XVII/Cenderawasih beberapa waktu lalu.
Danrem 172/PWY pada kesempatannya menjelaskan bahwa gelar pasukan satuan tugas di Papua akan menjadi satuan tugas Kodim dan satuan tugas Koramil yang melakukan tugas pokok dan fungsi organik dengan mengedepankan pola Pembinaan Teritorial dan Komunikasi Sosial, sehingga akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Danrem menekankan agar Prajurit melaksanakan pembinaan teritorial secara terpadu dan berkesinambungan bersama Pemerintah Daerah. Pembinaan teritorial dilakukan dengan mengembangkan pendekatan kesejahteraan sebagai pendekatan utama, ditopang dengan pendekatan agama, budaya, penegakkan hukum dan HAM, serta pelestarian alam. Setiap Prajurit harus menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI dengan menghindari hal-hal yang dapat menciderai hati masyarakat Papua.
Diakhir pengarahannya, Danrem berharap agar seluruh Prajurit yang bertugas di Papua mengerti dan mampu melaksanakan kebijakan pelaksanaan tugas di Papua, dalam rangka mewujudkan damai di Papua. (penrem172)