KMP Egron Tak Berangkat Akibat Hutang Doking dan Gaji Karyawan belum Terbayar
pada tanggal
06 Desember 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kapal Motor Penumpang (KMP) Egron yang ditangani oleh PT Kidabela Kalwedo, milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku belum dapat melayani keberangkatan penumpang dari Ambon ke Saumlaki.
Menurut Direktur PT. Kalwedo Kidabela, David Batseran hal ini terjadi karena pihaknya masih memiliki hutang kePT. Dok dan Perkapalan Wayame senilai Rp569 juta
"Kita usahakan untuk satu dua hari ini, kapal feri bisa keluar. Saya kan masih d Ambon, besok ke Saumlaki untuk menyiapkan cek untuk pencairan anggarannya," kata dia pada Rabu (1/12/2021).
Dikatakan, kendala pembayaran tunggakan sebenarnya dapat dilakukan sejak kapal turun dari doking. Namun sejak terjadi pergantian direktur pada 11 November 2021 lalu, hal tersebut tidak bisa dilakukan lagi.
Lantaran pihak doking tidak bersedia memberikan kelonggaran lagi bagi pihaknya. Padahal, pihaknya bersama pemda mencoba untuk berkoordinasi, tetapi pintu itu ditutup.
"Kan untuk kapal mau keluar dari Ambon ke Saumlaki harus ada laporan dok, sehingga bisa urus surat ijin berangkat," terangnya.
Selain masalah hutang doking, gaji dari 18 anak buah kapal (ABK) KMP Egron juga belum dibayarkan sejak 2 bulan lalu. Termasuk juga gaji direktur dan komisaris.
Penundaan pembayaran gaji para karyawan itu, lantaran beberapa bulan lalu biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan mesin-mesin kapal yang rusak.
"Memang kendala kemarin-kemarin itu banyak pergantian mesin KMP Egron yang rusak, akhirnya banyak biaya yang keluar. Maka itu kita belum bayar gaji termasuk direktur," ujar David yang belum sebulan menjabat direktur ini. (Laura Sobuber)