-->

KPPN Saumlaki Bergerak Sebagai Satu Kesatuan Pelaksanaan EUT SAKTI 2021


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, R. M. Aditya Bayu Wihascaryo mengungkapkan semenjak kedatangan dirinya bersama rekan-rekan pejabat pengawas yang baru menduduki jabatan di kantor tersebut pada awal bulan September 2021 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-36/PB/UP.9/2021. Para pejabat pengawas dihadapkan pada sebuah tantangan baru untuk segera beradaptasi dengan cepat terhadap situasi dan kondisi terkini di lapangan.

Perlu diketahui bahwa sebelum menduduki jabatan pengawas, sejak Januari 2022 sampai dengan Agustus 2021, Aditya ditugaskan pada Bidang Pelaksanaan Anggaran I Kantor Wilayah Jawa Tengah, dan sedikit lebih mundur ke belakang (mulai Januari 2015 hingga Desember 2020), ia ditugaskan pada KPPN Khusus Investasi.

Dua penugasan terdahulu justru memiliki tugas dan fungsi yang sama sekali berbeda dengan yang dihadapi di KPPN Saumlaki, sehingga memerlukan sebuah rentang adaptasi yang sesingkat mungkin, mengingat bahwa ia datang di KPPN Saumlaki pada akhir triwulan III tahun 2021, sehingga hal yang pasti akan kami segera dihadapi sebagai pejabat pengawas seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja, adalah periode akhir tahun anggaran 2021.

Untuk memperburuk keadaan, sesuai Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Transformasi Perbendaharaan nomor ND-1182/PB.8/2021 tanggal 7 September 2021 hal Pemutakhiran User Trainer SAKTI tahun 2021, maka periode akhir tahun anggaran 2021 memiliki beban unik (selain mensosialisasikan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2021) yang juga harus kami tanggung sebagai pejabat pengawas di seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja, yaitu memastikan kesuksesan roll-out aplikasi SAKTI, dan juga kesuksesan  pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk satuan-satuan kerja dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Saumlaki dengan menggunakan aplikasi SAKTI untuk bulan Januari 2022.

Pemahaman yang selalu tanamkan sejak awal ia menjabat pengawas seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja hingga saat ini kepada seluruh pegawai KPPN Saumlaki dan satuan-satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN Saumlaki, adalah bahwa SAKTI adalah sebuah perubahan besar yang penting dan perlu untuk diantisipasi sesegera mungkin, karena SAKTI merupakan sebuah sistem pelaksanaan anggaran yang komprehensif merangkum aplikasi-aplikasi existing, memiliki interkoneksi dengan aplikasi-aplikasi lain di Kementerian Keuangan, dan memiliki database terpusat. 


“Adapun kesulitan-kesulitan yang akan terjadi pada awal implementasi akan berbuah manis di kemudian hari dengan terciptanya metode kerja yang lebih sederhana, lebih menyeluruh, dan terhindar dari pengulangan perekaman transaksi-transaksi yang sama,” ungkap Aditya.

Melalui nota dinas tersebut, dan beberapa nota dinas berikutnya yang memperinci langkah-langkah roll-out SAKTI, maka pada akhir September 2021, KPPN Saumlaki menyelenggarakan End User Training aplikasi SAKTI.

Guna mendukung kelancaran perbagai aktivitas peningkatan kompetensi SAKTI bagi satuan kerja, hal pertama yang harus ia pastikan adalah identifikasi ketersediaan trainer SAKTI di KPPN Saumlaki. Kondisi yang ada di di KPPN Saumlaki adalah trainer yang ada justru terkena mutasi ke Jakarta, sehingga praktis KPPN Saumlaki tidak memiliki trainer  SAKTI.

Namun hal ini dapat segera diatasi dengan menunjuk trainer baru yang merupakan bendahara KPPN Saumlaki. Bendahara KPPN Saumlaki kebetulan memiliki pengalaman menggunakan SAKTI semenjak tahun 2016, sehingga kemampuan dan jam terbangnya dalam menggunakan SAKTI sudah lebih dari cukup serta tidak perlu diragukan lagi.

“Kemudian langkah yang kami tempuh selanjutnya adalah membentuk sebuah team pendukung trainer, yang bertugas sebagai liaison officer bagi para operator satuan kerja (peserta),” kata dia.

Team pendukung terdiri dari seluruh pelaksana lintas seksi di KPPN Saumlaki, untuk memastikan seluruh pegawai di KPPN Saumlaki juga mampu menyerap ilmu penggunaan SAKTI mengingat urgensi SAKTI di masa mendatang yang harus dikuasai oleh seluruh pegawai KPPN Saumlaki dalam fungsinya melayani para pemangku kepentingan (stakeholder).

Di samping itu, tujuan tambahan pembentukan team pendukung ini, adalah menanamkan tradisi dan memastikan bahwa seluruh pegawai kantor kami mampu bergerak sebagai sebuah kesatuan yang solid untuk menghadapi tantangan tugas-tugas perbendaharaan, sesuai dengan salah satu nilai Kementerian Keuangan yaitu nilai sinergi.

Dalam rangka mengenalkan dan menerapkan sebuah perubahan besar, dalam hal ini implementasi SAKTI, seperti juga masalah klasik yang selalu dihadapi oleh KPPN-KPPN yang ada di daerah, tantangan terbesar yang harus kami hadapi dan selesaikan adalah tingkat resistensi para pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap perubahan tersebut. Seperti yang kita semua ketahui, bahwa seluruh warga dunia, tidak terkecuali kalangan birokrat, semenjak tahun 2020 telah dan sedang dipaksa untuk berubah dengan merebaknya wabah Covid-19. Seluruh kebiasaan dan prosedur yang biasa kita jalankan bertahun-tahun sebelumnya terpaksa dirombak dan dirubah untuk beradaptasi dengan wabah Covid-19, hal ini secara sederhana sering kita sebut dengan new normal.



“Meski demikian pengucapan new normal tidaklah semudah penerapannya di lapangan. Pelarangan kerumunan dan pembatasan interaksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, merupakan hal baru yang memerlukan adaptasi dan juga banyak sekali pemakluman jika hal yang direncanakan tidak berjalan semestinya,” lanjut Aditya.

Rencana implementasi SAKTI juga harus menyesuaikan standar protokol kesehatan yang ketat, sehingga memerlukan usaha ekstra keras untuk memastikan kesuksesan implementasinya pada awal bulan Desember 2021 dalam pembuatan dan pengajuan SPM gaji induk Januari 2022 dengan menggunakan aplikasi SAKTI. Sebagai tindak lanjut dari  penerapan new normal, maka End User Training aplikasi SAKTI pada KPPN Saumlaki dilaksanakan dengan cara daring melalui aplikasi khusus konferensi yaitu aplikasi Zoom.

KPPN Saumlaki menyelenggarakan End User Training aplikasi SAKTI selama dua minggu mulai tanggal 20 September 2021 hingga 1 Oktober 2021. Pelaksanaan End User Training aplikasi SAKTI pada minggu pertama (20-24 September 2021) menemui kendala gangguan koneksi internet yang terjadi secara nasional akibat rusaknya jaringan kabel bawah laut, terutama pada wilayah Indonesia Timur.

Hal ini menyebabkan  rendahnya tingkat partisipasi satuan kerja yang mengikuti End User Training aplikasi SAKTI, meskipun berbagai cara sudah kami tempuh secara formal maupun informal melalui media sosial untuk mensosialisasikan urgensi penggunaan SAKTI pada awal Desember 2021 untuk membuat SPM Gaji Induk Januari 2022 pada satuan-satuan kerja di wilayah kerja KPPN Saumlaki, namun hal itu tidak merubah fakta dilapangan, bahwa peserta End User Training aplikasi SAKTI masih rendah tingkat kehadiran maupun tingkat partisipasinya.

Pelaksanaan End User Training aplikasi SAKTI pada minggu kedua mengalami peningkatan signifikan pada tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, maupun tingkat ketuntasan simulasi implementasi SAKTI sebagai buah dari usaha keras trainer dan team pendukung untuk melakukan transfer ilmu secara komprehensif. Dalam rangka memperkuat awareness satuan kerja di wilayah Saumlaki, KPPN Saumlaki menerbitkan Surat Tugas nomor ST-54/WPB.32/KP.04/2021 kepada Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja serta Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal untuk melaksanakan sosialisasi sekaligus melaporkan progres simulasi SAKTI secara luring kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja yang berada di kota Saumlaki.

Selanjutnya, melalui Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Transformasi Perbendaharaan nomor ND-1450/PB.8/2021 tanggal 16 Oktober 2021 hal Lanjutan Pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI tahun 2021, maka KPPN Saumlaki menindak lanjuti dengan menerbitkan surat nomor S-371/WPB.32/KP.04/2021 tanggal 19 Oktober 2021 hal Lanjutan Pelaksanaan End User Training SAKTI, untuk mendorong satuan kerja kembali melakukan simulasi penggunaan SAKTI dengan rentang waktu 18 Oktober 2021 hingga 7 November 2021.

Pada titik ini, awareness dan antusiasme satuan-satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN sudah mulai mengalami peningkatan secara signifikan, terbukti dari banyaknya permohonan narasumber pelatihan implementasi SAKTI kepada KPPN Saumlaki. Sebagai langkah terakhir dalm mensukseskan roll-out SAKTI dalam rangka pembuatan SPM Gaji Induk Januari 2022, KPPN Saumlaki kembali melaksanakan pendampingan kepda satuan-satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN Saumlaki terhadap penggunaan aplikasi PPNPN dan aplikasi SAKTI pada tanggal 3 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021 secara luring dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat di aula KPPN Saumlaki.

Keseluruhan rangkaian langkah yang telah kami tempuh sebagai satu kesatuan team, akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan, pada tanggal 10 Desember 2021, seluruh satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN Saumlaki telah berhasil mengajukan SPM Gaji Induk Januari 2022 dengan menggunakan aplikasi SAKTI. Kami menyadari bahwa di masa mendatang kesulitan-kesulitan yang timbul dari penggunaan SAKTI akan semakin sering bermunculan.

“Namun kami optimis, bahwa dengan keseluruhan rangkaian langkah pengenalan, simulasi, dan praktek penggunaan SAKTI yang kami (seluruh pegawai KPPN Saumlaki) lalui dan hadapi bersama, maka misi jangka pendek kami untuk mampu menggerakkan seluruh Sumber Daya Manusia KPPN Saumlaki sebagai satu kesatuan dalam menghadapi tantangan perubahan di masa mendatang akan dapat tercapai,” tutup Aditya.  (KPPNSaumlaki)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel