Listyo Sigit Prabowo Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi di Mabes Polri
pada tanggal
10 Desember 2021
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan korps,” kata Sigit dalam pidatonya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi nantinya akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya pencegahan, penindakan, hingga kerja sama luar negeri.
“Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan untuk sementara eks pegawai KPK akan dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada di Mabes Polri. Sambil menunggu terbentuknya korps tersebut.
Dia mengatakan korps pemberantasan korupsi itu nantinya akan seperti status Detasemen Khusus 88 Antiteror. Korps akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua dan bertanggung jawab langsung ke Kapolri.
Dedi mengatakan tidak semua eks pegawai KPK akan masuk dalam korps tersebut. Menurut dia, jabatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakangnya. “Uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata dia. (M Rosseno Aji| Tempo)