Mohamad Lakotani Terima Operasional Fasilitasi Pengelolaan Limbah B3 di Manokwari
pada tanggal
29 Desember 2021
MANOKWARI, LELEMUKU.COM – Pelaksanaan Penandatangan Dokumen Serah Terima Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat berlangsung, Kamis (23/12/2021), dipusatkan pada kawasan TPA Sowi Gunung Manokwari.
Ucapan terimakasih dan penghargaan disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani,SH.,M.Si kepada Direktur Pengelolahan Limbah berserta jajaran yang telah memberikan perhatian kepada Provinsi Papua Barat sehingga fasilitas Pengolahan Limbah bisa di bangun.
Wakil Gubernur juga berpesan kepada masyarakat yang berada dilingkungan sekitar kampung Maysemi terus menjaga dan merawat serta mengolah Limbah dengan benar, guna menyelematakan bumi, lingkungan dan kehidupan banyak orang.
Dir.Penilaian Kinerja Pengolahan Limbah B3 & Non B3 Kementrian LHK, Sinta Saptarina mengharapkan Pengolahan limbah dapat bermanfaat serta terus berjalan, mengingat Pengolahan Limbah ini adalah yang Pertama di Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Latief Suaeri mengungkapkan tahapan awal Pengolahan Limbah difokuskan kepada limbah medis, mengingat beberapa pusat layanan kesehatan yang berada dimanokwari tidak memiliki ijin pengolahan limbah.
Tidak hanya limbah medis, Suareri menyampaikan limbah oli bekas akan ikut diolah agar tidak ada lagi pencemaran. (diskominfopapuabarat)
Ucapan terimakasih dan penghargaan disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani,SH.,M.Si kepada Direktur Pengelolahan Limbah berserta jajaran yang telah memberikan perhatian kepada Provinsi Papua Barat sehingga fasilitas Pengolahan Limbah bisa di bangun.
Wakil Gubernur juga berpesan kepada masyarakat yang berada dilingkungan sekitar kampung Maysemi terus menjaga dan merawat serta mengolah Limbah dengan benar, guna menyelematakan bumi, lingkungan dan kehidupan banyak orang.
Dir.Penilaian Kinerja Pengolahan Limbah B3 & Non B3 Kementrian LHK, Sinta Saptarina mengharapkan Pengolahan limbah dapat bermanfaat serta terus berjalan, mengingat Pengolahan Limbah ini adalah yang Pertama di Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Latief Suaeri mengungkapkan tahapan awal Pengolahan Limbah difokuskan kepada limbah medis, mengingat beberapa pusat layanan kesehatan yang berada dimanokwari tidak memiliki ijin pengolahan limbah.
Tidak hanya limbah medis, Suareri menyampaikan limbah oli bekas akan ikut diolah agar tidak ada lagi pencemaran. (diskominfopapuabarat)