-->

Pemkab Tanimbar Keluarkan Aturan Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengeluarkan aturan melalui edaran Nomor 443/92/SE/2021 tentang ‘Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022’.

Bupati Petrus Fatlolon melalui Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Kemasyarakatan Drs. Jozef James Kelwulan mengatakan aturan itu diberikan guna memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat dalam perayaan hari raya dan tahun baru di masa pandemi.

Beberapa imbauan diantaranya, kepada seluruh staf dan atau warga masyarakat yang belum  melakukan vaksinasi Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi pada fasilitas kesehatan terdekat.

Kepada seluruh pengurus tempat ibadah yang akan melaksanakan perayaan agar tetap menerapkan protocol kesehatan (Prokes) secara ketat di tempat ibadah masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Tanimbar Nomor 26 Tahun 2020 tentang ‘Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19’.

“Seluruh pengelola tempat hiburan agar menutup tempat hiburan yang dikelolanya selama perayaan Natal dan tahun baru,” ungkap dia pada Selasa, 21 Desember 2021.

Kelwulan meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas keluar daerah selama perayaan natal dan tahun baru, tidak mengadakan kegiatan keramaian dalam bentuk apapun, baik di dalam gedung maupun di luar gedung.

Patuhi prokes dan mengampanyekan perubahan perilaku dengan selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam aktifitas sehari-hari (5M), termasuk selama melaksanakan perayaan natal dan tahun baru.

“Seluruh camat, lurah, kades dan otoritas terkait agar tidak memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun kepada warga masyarakat yang mengajukan izin keramaian selama natal dan tahun baru,” pintanya. (Oktifina Batlajery)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel