Polisi di Tambora Amankan Pelaku Penggelapan Motor Melalui Media Sosial
pada tanggal
03 Desember 2021
JAKARTA BARAT, LELEMUKU.COM– Polisi mengamankan pria berinisial M (31), karena babak belur dihakimi warga usai ketahuan menggelapkan sepeda motor.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Razi menjelaskan, aksi pelaku terungkap pasca pemilik sepeda motor R (28), melihat salah satu postingan di media sosial.
Selanjutnya, R bekerjasama dengan rekannya untuk menjebak orang yang mengunggah postingan tersebut.
Korban berpura-pura membeli motor dengan harga Rp5,5 juta. Lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
“Korban dan pelaku dipertemukan,” ucap Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Razi dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Faruk melanjutkan, ternyata antara pelaku dan korban ada hubungan pertemanan. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah korban guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Namun saat di flyover Jalan Tubagus Angke justru pelaku lompat,” tuturnya.
Naas, pelaku juga babak belur akibat dikeroyok warga di bawah kolong Flyover Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sekarang, M sudah ditahan di Polsek Tambora. Atas perbuatan, pelaku terancam Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek semalam,” tandasnya. (humaspolri)