Yuni Wonda dan Deinas Geley Serahkan Dokumen Raperda APBD 2022
pada tanggal
17 Desember 2021
MULIA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022. dan Tiga Ranperda Non APBD.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (8/12/2021) dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Zakaria Telenggen.\
Baca Juga
Yuni Wonda menjelaskan, kondisi tersebut didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya.
Berdasarkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggran 2022, Bupati Dr. Yuni Wonda, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk mendapatkan daerah Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.389.404.298.857.
Adapun proyeksi pembiayaan daerah dalam RAPBD Puncak Jaya tahun anggaran 2022 adalah penyertaan modal daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000, berupa penyertaan modal daerah pada Bank Papua.
Bupati Dr. Yuni Wonda mengatakan, penurunan yang terjadi merupakan resiko dari pandemi Covid-19 dan musibah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan penurunan terus terjadi.
Yuni berharap agar keadaan Puncak Jaya terus dalam Zona Hijau dan terjaga dari munculnya kasus baru dari wabah Covid-19. Perlu di ketahui bahwa Puncak Jaya saat ini 0 kasus Covid-19. Ia juga menegaskan bahwa Puncak jaya berada di pedalaman Papua, atauran dan ketentuan dalam penganggaran tidak ketinggalan dari daerah lain. (diskominfopuncakjaya)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.