-->

2 Orang Jadi Tersangka Ricuh Antar Kelompok di Karaoke Double O Sorong

2 Orang Jadi Tersangka Ricuh Antar Kelompok di Karaoke Double O Sorong.lelemuku.com.jpg

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus kericuhan antar kelompok yang terjadi di tempat hiburan malam, Karaoke Double O, Kota Sorong, Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menerangkan keduanya berhasil diamankan oleh petugas. “Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Kamis, 27 Januari 2022.

Ahmad menjelaskan bahwa penyidik kepolisian masih terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan itu, juga memburu pembakar tempat hiburan malam. “Penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut,” katanya.

Dua juga menjelaskan bahwa kedua tersangka yang kini ditahan berasal dari satu kelompok yang terlibat bentrok. Polda Papua Barat juga memastikan situasi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur dipastikan terkendali setelah bentrokan dua kelompok.

Bentrokan tersebut terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022 dini hari. Sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 18 orang. Dari total tersebut satu meninggal akibat bentrokan sedangkan 17 lainnya diduga tewas akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.

"Satu meninggal karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih didalami (kasusnya)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu lalu.

Dugaan sementara bentrok antar dua kelompok dikarenakan pengaruh minuman keras atau miras. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," kata Dedi. (Moh Khory Alfarizi| Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel