-->

Hakim Kembalikan Visa, Djokovic Mungkin dapat Berlaga di Australia Open

Hakim Kembalikan Visa, Djokovic Mungkin dapat Berlaga di Australia Open.lelemuku.com.jpg

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Seorang hakim Australia mengembalikan visa atlet tenis wahid dunia Novak Djokovic, yang dibatalkan setelah kedatangannya pekan lalu karena dia tidak divaksinasi COVID-19 sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah Negeri Kangguru tersebut.

Hakim Pengadilan Sirkuit Anthony Kelly juga memerintahkan pemerintah, Senin (10/1), untuk membebaskan Djokovic dari karantina hotel Melbourne, dalam waktu 30 menit setelah keputusannya.

Pengacara pemerintah Christopher Tran mengatakan kepada hakim setelah putusan bahwa Menteri Imigrasi, Kewarganegaraan, Layanan Migran dan Urusan Multikultural, Alex Hawke, "akan mempertimbangkan apakah akan menggunakan otoritas pembatalan pribadi."

Itu berarti Djokovic bisa kembali menghadapi deportasi dan bisa melewatkan turnamen Australia Terbuka, yang dimulai pada 17 Januari.

Pemerintah Australia membatalkan visa Djokovic, 34, tak lama setelah ia tiba di Melbourne pada Rabu malam untuk berlaga di Australia Terbuka. Para pejabat memutuskan ia tidak memenuhi kriteria dispensasi sebagai persyaratan masuk bahwa semua yang bukan warga negara Australia harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Djokovic, yang menurut dokumen pengadilan tidak divaksinasi, berpendapat bahwa dia tidak memerlukan bukti vaksinasi karena memiliki bukti telah terinfeksi virus corona pada bulan lalu.

Otoritas medis Australia telah memutuskan bahwa dispensasi sementara untuk aturan vaksinasi dapat diberikan kepada orang yang telah terinfeksi COVID-19 dalam waktu enam bulan.

Hakim Circuit Court Anthony Kelly mencatat bahwa Djokovic telah memberi petugas dokumen dua panel medis dan dispensasi medis dari Tennis Australia, penyelenggara turnamen yang dimulai pada 17 Januari.

"Intinya yang membuat saya agak gelisah adalah apa lagi yang bisa dilakukan pria ini?" Kelly bertanya kepada pengacara Djokovic, Nick Wood.

Wood setuju dengan hakim bahwa Djokovic tidak bisa berbuat lebih banyak.

Transkrip wawancara Djokovic dengan petugas Pasukan Perbatasan dan pernyataan tertulisnya sendiri mengungkapkan “permohonan berulang kali kepada petugas bahwa menurut pemahamannya, tidak bertentangan, dia telah melakukan sepenuhnya semua yang dia pahami diperlukan agar dia dapat memasuki Australia, ” kata Wood.

Djokovic telah berada di bawah penjagaan di karantina hotel di Melbourne sejak Kamis, ketika visanya dibatalkan.

Namun hakim memerintahkan agar petenis tersebut dibebaskan dari karantina hotel selama sidang pengadilannya. Tidak jelas ke mana Djokovic pindah selama persidangannya. Dia tidak tampak di layar pada jam-jam pertama sidang yang diselenggarakan secara virtual.

Pengacara Djokovic mengajukan 11 alasan banding atas pembatalan visanya. Pengacara menggambarkan pembatalan itu sebagai "sangat tidak logis," tidak rasional dan tidak masuk akal secara hukum.

Pengacara Menteri Dalam Negeri Karen Andres mengatakan dalam pengajuan mereka bahwa jika hakim memutuskan untuk memenangkan Djokovic, pejabat dapat membatalkan visanya untuk kedua kalinya.

Mereka mengatakan persyaratan vaksinasi hanya dapat ditangguhkan untuk turis yang datang dengan terinfeksi COVID-19 hanya jika mereka memiliki penyakit akut.

"Tidak ada bukti bahwa pemohon (Djokovic) menderita 'penyakit medis berat akut' pada bulan Desember" ketika dia dinyatakan positif, kata pengajuan tertulis.

Sidang virtual gagal dilangsungkan beberapa kali karena banyaknya orang dari seluruh dunia yang mencoba menonton persidangan.

Djokovic adalah juara Australia Terbuka sembilan kali. Dia memiliki 20 gelar tunggal Grand Slam, rekor putra yang dia bagikan dengan Roger Federer dan Rafael Nadal. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel