Jhonny Banua Rouw akan Fasilitasi Pertemuan Antara Pemprov dan Bank Papua
pada tanggal
27 Januari 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Menyikapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang telah memindahkan Kas Daerah Pemerintah Provinsi Papua dari PT. Bank Papua (BUMD) ke PT.Bank Mandiri (BUMN) maka DPR Papua akan memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT. Bank Papua dengan Gubernur Papua.
"DPR Papua meminta Bank Papua dan Gubernur Papua untuk bertemu dan kami juga minta bapak Gubernur bisa memberikan maaf dan merevisi kembali keputusan terkait pemindahan kas daerah dari Bank Papua ke Bank Mandiri itu,” tegas Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran DPRP bersama TAPD Provinsi Papua, Kamis, (13/01/2021).
Dikatakan Banua Rouw bahwa Bank Papua merupakan Asset daerah dan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan Saham Mayoritas adalah Pemerintah Provinsi Papua sehingga keberadaannya harus diperkuat.
“ Bank Papua itu asset daerah yang harus diberdayakan. Untuk tahun 2021 saja, Pemprov Papua telah memberikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 100 milyar dan kami di DPRP sudah menyetujui itu dan diharapkan Pemprov Papua tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan mendapatkan deviden dari Bank Papua,” Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nadem Papua ini bahwa ada beberapa informasi terkait kinerja PT. Bank Papua dimana kerahasian Nasabah yang mestinya dijaga tetapi kemudian beredar dan menjadi konsumsi Publik, hal itu menjadi perhatian DPRP.
“Kita juga mendapat informasi bahwa ada kinerja Bank Papua yang tidak maksimal, ada hal – hal yang tidak perlu menjadi konsumsi public, namun justru menjadi menjadi konsumsi public. Untuk itu DPR Papua akan mengundang manajemen PT. Bank Papua untuk mendengar dan membahas terkait Kinerja Bank Papua yang tidak maksimal tersebut. Dan Kalau toh itu menjadi kesalahan yang dilakukan oleh oknum – oknum pegawai, tentu kami minta dengan tegas baiknya bapak Gubernur untuk bisa memberikan sanksi kepada oknum – oknumnya, tapi bukan kepada lembaga Bank Papua,” jelasnya.
Disinggung soal dinamika yang terjadi dalam Rapat Badan Anggaran DPRP terkait proses pemindahan Kas Daerah dari Bank Papua ke Bank Mandiri yang berdampak pada keterlambatan pembayaran Gaji PNS dilingkungan Pemprov Papua, Ketua DPRP menjelaskan bahwa benar ada pertanyaan dari Anggota Banggar DPR Papua terkait soal itu hanya saja langsung diklarifikasi oleh Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun.
“Itu mungkin bisa kami klarifikasi, karena tadi kami sudah tanyakan di Rapat Banggar DPR Papua bahwa terkait dengan pemindahan rekening dari Bank Papua ke Bank Mandiri, dimana isu berkembang bahwa pegawai belum terima gaji akibat pemindahan rekening itu. Tadi pak Sekda sudah jelaskan bahwa itu tidak ada hubungan sama sekali, terkait dengan pemindahan rekening. Itu Kembali internal ke OPD masing-masing sesuai system yang ada. Jadi, tidak ada hubungan sama sekali,”Pungkasnya
Sementara itu, terkait pemindahan Kas Daerah dari PT. Bank Papua ke PT. Bank Mandiri sebelumnya telah mendapat perhatian serius Anggota Komsi I DPRP Laurenzus Kadepa. Politisi Partai Nasdem Papua ini berharap Manajemen PT. Bank Papua untuk segera bertemu dan berdiskusi dengan Gubernur Papua terkait pemindahan dana Pemprov Papua dari kasda di Bank Papua ke bank lain tersebut.
“Saya minta pihak Bank Papua dan pak Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas untuk duduk bersama sama untuk mencari solusi jalan keluarnya seperti apa. Dan pihak Bank Papua juga harus terbuka menjelaskan itu dan secara lembaga Bank Papua harus meminta maaf kepada bapak Gubernur. Saya pikir pak Gubernur akan mempertimbangkan,”Tegas Kadepa kepada Humas DPRP, Selasa, (12/01/2022).(HumasDPRPapua)