Roy Siauta Tanggapi Proses Penyusunan Dukungan Amdal Inpex Masela
pada tanggal
28 Januari 2022
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, Roy C. Siauta menyatakan, terkait proses penyusunan dukungan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diajukan perusahaan migas asal Jepang, Inpex Masela Ltd untuk memproduksi Gas Alam Cair (LNG) di Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, telah dilaksanakan rapat komisi amdal oleh Komisi Penilai AMDAL Proyek LNG Abadi Blok Masela pada Senin (24/1/2022).
Dirinya menyampaikan untuk proses penyelesaian amdal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
"Dalam rapat tersebut belum ditemukan kesepakatan akhir, dikarenakan masih banyak saran dan masukan yang diberikan, salah satunya adalah kajian dari perwakilan masyarakat Maluku Barat Daya," kata dia di ruang kerjanya kamis (27/1/2022)..
Selanjutnya berdasarkan hasil keputusan tersebut pihak inpex akan bertemu dengan pihak perwakilan masyarakat mbd untuk membahas perbedaan pendapat, dan jika belum ada titik temu, maka permasalahan tersebut akan diserahkan kepada ahlinya, dengan diberikan waktu kurang lebih 90 hari kedepan.
Kadis lingkungan hidup sendiri berharap kedepannya proyek strategis nasional ini bisa berjalan dengan baik karena dilihat dari sisi manfaat, nantinya akan berpengaruh terhadap pemberdayaan sumber daya manusia, peningkatan pendapatan masyarakat, pembangunan konstruksi jalan maupun pelabuhan, dan terkhususnya mendukung proses pembangunan di kabupaten kepulauan tanimbar secara khusus maupun provinsi maluku secara keseluruhan. (DiskominfoMaluku)