TPNPB - OPM Klaim Siap Hadapi TNI - Polri Jika Ada Serangan Balik
pada tanggal
28 Januari 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengaku siap menghadapi TNI jika ada serangan balik dilakukan.
Baca Juga
Dia melanjutkan, berdasarkan Hukum Pemilik Tanah atau Pemilik Rumah maka jelas bahwa pencuri tidak punya dasar hukum dalam perang. "Dan kami percaya bahwa pencuri akan banyak yang mati karena mereka tidak punya dasar untuk perang dengan kami bangsa Papua. Kami bangsa Papua adalah pemilik sah atas tanah Papua," katanya.
Sebelumnya, baku tembak yang terjadi Kamis kemarin bermula dari penyerangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM terhadap Prajurit TNI dari Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh pada pagi hari. Serangan dilakukan saat pergantian jaga. Serangan balasan juga kemudian dilakukan dan kontak tembak pun terjadi.
Sementara Pratu Baraza juga dinyatakan tewas setelah sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas. Evakuasi pun dilakukan di Pos Gome. Namun serangan lanjutan kembali terjadi yang menewaskan Pratu Rahman. Pratu Saeful yang juga tertembak di serangan tersebut saat ini masih dalam kondisi kritis.
Kapendam Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi apapun dari Panglima TNI Andika Perkasa terkait dengan langkah apa yang akan ditempuh TNI. "Sementara belum ada instruksi, kami juga belum ada petunjuk apapun, kami juga tidak tau. Dan bagian penerangan pun tidak diikutkan," ujar dia saat dihubungi, Jumat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, menyatakan turut berduka atas tewasnya tiga prajurit TNI saat baku tembak. "Setiap ada anggota yang gugur saya akan mendatangi kediamannya," kata Dudung di gedung DPR, kemarin.
Dudung mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa setelah adanya personel mereka yang gugur akibat TPNPB - OPM. TNI AD, kata dia, akan bertugas sesuai instruksi untuk operasi di Papua sesuai arahan Panglima TNI.
"Kewenangan operasi di sana merupakan kewenangan Panglima. Tidak bisa saya menginstruksikan pengejaran," ujarnya. (Moh Khory Alfarizi| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.