Yohanis Walilo Sebut Penyusunan RIPPP Harus Sesuai Kebutuhan Pemprov Papua
pada tanggal
24 Januari 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Yohanis Walilo meminta penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022 - 2041, harus mengacu pada kebutuhan dan standar di provinsi ini.
Tak sampai disitu, mantan Sekda Kabupaten Jayawijaya ini meminta agar rencana induk percepatan pembangunan Papua selama 20 tahun kedepan, harus didasarkan kepada pendekatan kewilayahan di Bumi Cenderawasih. Dimana Provinsi Papua saat ini memiliki lima wilayah adat yang sama-sama memiliki kesulitan topografi yang berbeda-beda.
“Artinya penanganan masing-masing wilayah adat berbeda. Makanya pendekatan kewilayahan ini harus dimasukan dalam RIPPP karena Papua memiliki kekhususan atau berbeda dengan daerah lain di Indonesia”.
“Contoh di Papua ini ada wilayah pegunungan, pesisir dan daerah rawa yakni di Selatan Papua. Tentunya kebutuhan di wilayah ini berbeda-beda, itu yang menjadi penekanan dari Pemprov Papua supaya bisa masuk dalam RIPPP,” jelas Walilo di Jayapura, Senin (17/1/2022).
Walilo berharap pihak Bappendas, Kemendagri dan Kemenkeu, dapat mendorong penyusunan RIPPP yang sesuai dengan kebutuhan dasar orang Papua. Apalagi RIPPP ini bakal menjadi pedoman bagi pemerintah pusat bahkan pemerintahan di daerah, untuk melaksanakannya selama 20 tahun mendatang.
“Intinya kan kita harap RIPPP ini diharapkan ada hasil nyata dan berbeda dari 20 tahun sebelumnya. Jadi, kalau kita bilang percepatan pembangunan harus ada kemajuan dan perubahan. Sebab kalau tidak ada perubahan, sama saja upaya pembangunannya jalan ditempat,” tutur ia.
Sementara terkait, program nasional meliputi pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat, ia berpendapat harus dibahas secara spesfik dalam penyusunan RIPPP.
Artinya dijabarkan dengan pendekatan kewilayahan sesuai karakterisik di masing-masing wilayah itu.
“Sekali lagi kalau kita pakai kebijakan secara nasional, lalu kemudian kita terapkan di Papua maka itu bisa menjadi persoalan. Intinya Papua jangan disamakan dengan daerah lain di wilayah Indonesia. Jadi harus disusun program yang spesifik sesuai pendekatan kewilayahan agar betul-betul tepat sasaran dan langsung dirasakan masyarakat,” pungkas ia. (diskominfopapua)