Luqman Hakim Sebut Pemekaran DOB Papua Masih Pembahasan Awal DPR RI
pada tanggal
15 Maret 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. - (SekjenDPRRI) |
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyampaikan bahwa rencana pemekaran provinsi di Papua masih dalam pembahasan tingkat awal antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah. Belum diputuskan mengenai jumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dibentuk di Papua.
“Mengenai pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat masih pada tahap awal pembahasan antara Komisi II dengan Kemendagri. Belum ada keputusan mengenai berapa jumlah DOB yang akan dibahas menjadi RUU,” ungkap Luqman dalam keterangan persnya, Senin (14/3/2022).
Dikatakan politisi PKB tersebut, pemekaran Papua dan Papua Barat akan tetap dilakukan sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. “Rencana pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” ucapnya.
Terkait aksi penolakan masyarakat Papua, Luqman mengatakan, pemekaran wilayah dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. “Penting saya tegaskan bahwa tujuan pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di sana,” ujar Legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Luqman berjanji akan menyerap semua aspirasi masyarakat lokal sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemekaran provinsi di Papua. “Karena itu, semua aspirasi yang berkembang akan diserap dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Itu pasti,” tegasnya.
Seperti dikabarkan, ribuan massa di Wamena menggelar aksi unjuk rasa karena menolak pertemuan 9 bupati di wilayah adat Lapago dengan pemerintah pusat terkait pemekaran Papua, khususnya Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Mereka menilai pemekaran Papua terkesan dipaksakan oleh pemerintah pusat dan elite politik Papua secara sepihak. Menurut mereka, pemekaran Papua tidak menjawab persoalan di Papua, justru menambah malapetaka bagi masyarakat Papua, sehingga mereka menolak pemekaran Papua. (SekjenDPRRI)